Dinas SDABK Sumbar Pacu Pengadaan 75 Kegiatan Infrastruktur Pengairan Senilai Rp195,1 Miliar
Kepala Dinas Rifda Suryani
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berkomitmen mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas infrastruktur sumber daya air. Melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Pemprov Sumbar mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp195,1 miliar untuk membiayai 75 kegiatan strategis di berbagai daerah.
Langkah masif ini disiapkan untuk merespons kebutuhan penanganan pascabencana, mulai dari pemulihan fasilitas pengairan pertanian hingga pengamanan wilayah pesisir dan aliran sungai.
Secara keseluruhan, tambahan alokasi TKD yang diterima Pemprov Sumbar pada tahun 2026 mencapai Rp534,98 miliar, dengan porsi terbesar dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur melalui Dinas SDABK.
Progres Pengadaan Terus Dikebut
Kepala Dinas SDABK Provinsi Sumbar, Rifda Suriani, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat untuk memastikan seluruh tahapan administratif dan pengadaan berjalan sesuai regulasi tanpa mengabaikan asas efisiensi.
“Dari total 75 kegiatan, pelaksanaannya terbagi dalam beberapa kelompok pekerjaan sesuai kebutuhan infrastruktur sumber daya air. Kami terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera direalisasikan di lapangan,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Hingga saat ini, gambaran progres 75 kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:
13 Kegiatan: Telah menandatangani kontrak.
4 Kegiatan: Telah terbit Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).
42 Kegiatan: Dalam tahap evaluasi E-Katalog.
8 Kegiatan: Resmi tayang di E-Katalog.
8 Kegiatan: Dalam proses penyusunan dan persiapan perencanaan.
Sektor Sungai dan Pengamanan Pantai Jadi Fokus Utama
Dari total anggaran yang disiapkan, porsi terbesar dialokasikan untuk sektor sungai dan pengamanan pantai dengan total nilai mencapai Rp115,34 miliar yang mencakup 40 paket kegiatan.
Langkah ini diambil untuk meminimalisasi risiko bencana banjir dan abrasi pantai di wilayah rentan. Rincian alokasi sektor ini meliputi:
Pembangunan Tanggul Sungai: Rp106,88 miliar
Pembangunan Pengaman Pantai: Rp6,73 miliar
Pemeliharaan Aliran Sungai: Rp933,13 juta
Penyusunan Rencana Teknis & Dokumen Lingkungan (Pengendali Banjir/Lahar/Pantai): Rp700 juta
Penyusunan Rencana Teknis & Dokumen Lingkungan (Bendungan/Embung): Rp96,15 juta
Per 5 Agustus 2026, sebanyak 24 kegiatan di sektor ini sedang berada dalam masa evaluasi E-Katalog, 8 kegiatan telah tayang, dan sisa paket lainnya dalam tahapan finalisasi dokumen pengadaan.
Rp49,60 Miliar Disiagakan untuk Ketahanan Pangan dan Irigasi
Selain penanganan sungai, Dinas SDABK Sumbar menaruh perhatian besar pada sektor ketahanan pangan daerah melalui rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung yang rusak. Total anggaran Rp49,60 miliar dikucurkan untuk sektor ini.
Rincian Alokasi Sektor Irigasi:
Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan: Rp41,52 miliar
Rehabilitasi Bendung Irigasi: Rp7,95 miliar
Penyusunan Rencana Teknis & Dokumen Lingkungan Irigasi/Rawa: Rp125 juta
Sasaran Lokasi Prioritas Sektor Irigasi & Bendung:
Irigasi Bdr. Panjang Salayo (Kab. Solok & Kota Solok): Rp5 miliar (Panjang penanganan 2.765,42 meter)
Irigasi Ladang Laweh (Kab. Padang Pariaman): Rp3,5 miliar (Panjang penanganan 1.919,47 meter)
Irigasi Batang Sianok (Kab. Agam): Rp3 miliar (Panjang penanganan 1.628,01 meter)
Bendung Batang Talawi (Kab. Limapuluh Kota & Kota Payakumbuh): Rp3 miliar
Bendung Batang Lampasi (Kab. Limapuluh Kota & Kota Payakumbuh): Rp1,5 miliar
Serta paket rehabilitasi jaringan irigasi strategis lainnya yang tersebar di Kabupaten Tanah Datar, Pesisir Selatan, Solok Selatan, Pasaman Barat, dan sekitarnya.
Komitmen Transparansi dan Manfaat Nyata
Rifda Optimis bahwa penanganan jaringan irigasi dan bendung ini akan berdampak langsung terhadap pemulihan sektor pertanian masyarakat yang sempat terdampak bencana.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi agar manfaatnya langsung dirasakan petani dan masyarakat luas,” pungkas Rifda.
Pemprov Sumbar bersama Dinas SDABK memastikan pengelolaan alokasi tambahan TKD ini dikawal secara ketat, transparan, dan akuntabel agar seluruh program terwujud secara tepat sasaran demi kemaslahatan masyarakat Sumatera Barat.
Penulis: Sukra Rahmat Putra
