Serang-sumateraline.com- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dan Pemerintah Kecamatan, Selasa (7/1/2020).
Tatu menegaskan, APBD Kabupaten Serang sebesar Rp3,04 triliun adalah amanah
rakyat yang harus dilaksanakan dengan baik.
Penyerahan DPA sebagai simbolis bahwa pelaksanaan program Pemkab Serang 2020
bisa segera dimulai. “Jadi dengan diserahkannya DPA, seluruh OPD dan pemerintah
kecamatan harus segera jalan, segera bekerja melaksanakan amanah rakyat,”
katanya kepada wartawan di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang.
Tatu menegaskan, agar program OPD
harus segera dilelangkan pada Januari untuk mempercepat proses penyerapan
anggaran. “Kalau di program kontruksi itu diupayakan sebelum musim penghujan
sudah selesai lelang. Di akhir tahun itu semua pekerjaan sudah selesai agar
pembangunan berkualitas,” tandasnya.
Sedangkan terkait program prioritas, Tatu memastikan, setiap OPD sudah membagi
kegiatan yang akan dilaksanakan pada triwulan pertama, kedua, dan ketiga. “Itu
teknisnya ada di bagian program OPD. Tentu OPD juga menyesuaikan dengan
anggaran yang ada,” paparnya.
Diketahui, APBD Kabupaten Serang tahun 2020 mencapai Rp3,047 triliun. “Dalam
angka yang besar itu, adalah amanat rakyat yang jadi tanggung jawab
bersama," katanya.
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengintruksikan kepada para
kepala OPD dan camat segera menindaklanjuti secara teknis seluruh persiapan
kegiatan program yang disampaikan Bupati Serang. "Ini harus segera
disampaikan rencana umum pengadaan atau RUP, baik yang lelang maupun tidak. Ini
untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
(akn)
0 komentar:
Posting Komentar