Payakumbuh-sumatraline.com- Jelang berlakunya  New Normal, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Payakumbuh terus melakukan Sosialisasi dengan  menggelar Apel Akbar Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan yang apel ini digelar dibawah kanopi Pusat Pasar Payakumbuh Jln. Sudirman, Kamis (28/5).

Hadir Walikota Payakumbuh sekaligus sebagai   Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh, Riza Falepi  Wakil Ketua Tim Gugus, Erwin Yunaz yang juga Wakil Walikota, Dandim 0306/50 Kota, Letkol Kav. Ferry S. Lahe, Kapolres  serta sejumlah anggota Tim Gugus tugas lainnya.

Dapat dilihat dari pemantauan di lokasi prajurit TNI yang hadir pada apel tersebut lebih mendominasi personil gabungan lainya.

Ketika dikonfirmasi kepada Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S. Lahe  mengatakan bahwa dalam kegiatan ini TNI mendukung penuh pelaksanaan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan di Payakumbuh untuk percepatanan penanganan Covid-19 dan hal ini sesuai Intruksi Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI, siap mendukung dan sinergis dengan Polri di daerah untuk melaksanakan edukasi dan himbauan kepada warga dalam menegakkan aturan, sehingga tidak ada lagi warga yang melanggar aturan.

“ Sesuai Intruksi Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI, maka jajaran TNI dari atas sampai kebawah siap mendukung dan  bersinergi untuk melakukan edukasi dan menghimbau masyarakat untuk sama-sama menegakkan aturan, dan kami hadir tidak untuk menakuti-nakuti rakyat tapi memberikan edukasi kepada masyarakat.” jelas Dandim.

Letkol. Kav. Ferry S. Lahe juga menyebutkan, dalam penegasan Penegakan Protokol Kesehatan di tahap III PSBB ini, kehadiran anggota TNI di tempat tempat keramaian wilayah Payakumbuh akan mengerahkan personelnya dengan maksimal gabungan dari Kodim dan Batalyon dan akan dibantu dengan  instansi lainnya.

Mereka akan memberikan  edukasi dan mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin  menggunakan masker, jaga jarak dan lainnya.

“ Kita akan mengedukasi protokol kesehatan kepada masyarakat, jumlah personil yang kita kerahkan di PSBB tahap tiga mencapai 220 orang, kita ingin masyarakat lebih disiplin lagi dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 ini, harapnya.

Sementara Kapolres 50 Kota AKBP Dony Setiawan menyebutkan pihaknya akan mengedepankan pembinaan dan penyadaran, namun tidak tertutup kemungkinan akan tetap ditindak jika melawan kepada petugas yang bertugas, tegasnya.



“ Penindakan sudah kita lakukan pada saat PSBB tahap I dan II, bahkan jumlah mereka yang kita tindak dan bina hampir menyentuh angka 400 orang. Kali ini mudah-mudahan tidak sampai kesitu, karena kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya memakai Masker, mulai meningkat.” Ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Kota Payakumbuh, Riza Falepi dalam sambutanya mengatakan bahwa penindakan yang dilakukan Tim Gugus Tugas yang terdiri dari berbagai unsur adalah untuk pendisiplinan warga dan tuntutan demi keselamatan lebih  banyak warga Payakumbuh. jangan hanya karena ulah satu atau dua orang warga yang tidak menggunakan Masker saat ke Pasar Payakumbuh berakibat fatal dan merugikan orang banyak.

“ Penegakkan aturan yang kita lakukan adalah untuk pendisiplinan warga. Jangan sampai ada yang meremehkan. Pada prinsipnya kita akan tetap humanis dalam penegakkan aturan, namun jika tidak bisa didisiplinkan, ya mungkin pak Kapolres dan pak Dandim yang akan beri intruksi.” Ucapnya.

Penerapan PSBB tahap III yang akan diterapkan hingga tanggal 7 Juni dan menuju New Normal ini  pihaknya terus menghimbau dan mengingatkan agar tidak ada lagi warga yang ke Pasar yang tidak menggunakan masker, titik kumpul bisa menjaga jarak serta rajin cuci tangan.

“ Kedepan, mudah-mudahan tidak ditemukan lagi warga yang ke pasar tidak menggunakan masker.” ucapnya.(***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top