Singkil-SL-Suasana rapat paripurna DPRK Aceh Singkil, dengan agenda laporan Banggar terhadap LKPJ ABPBK 2019 Bupati Aceh Singkil, Jumat (28/8/2020).

 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2019 oleh Bupati, Jumat (28/8/2020).

Dalam kata sambutannya, di Banggar Bainuddin Ondo, menyampaikan catatan terhadap Pemkab Aceh Singkil.

Antara lain, aset milik Pemkab Aceh Singkil belum tertib administrasi.

Seperti aset tanah, mayoritas belum bersertifikat.

"Kami minta eksekutif segera selesaikan permasalahan aset daerah," kata Bainudin Ondo.

Selain penertiban aset tanah, Banggar juga soroti persolan kendaraan dinas yang tidak memeliki dokumen.

Kemudian, dokumen kapal cepat KM Tailana yang belum juga selesai.

"Izin KM Tailana belum tuntas, sehingga belum bisa operasional agar segera dituntaskan," tegasnya.

Kemudian dari penerimaan PAd lain yang sah Rp 11 atau 24,54 persen.

Lalu pajak Rp 6,7 miliar atau 14,86 persen, penerimaan ZIS Rp 6,6 miliar atau 14,68 persen.

Sedangkan kontribusi terendah PAD adalah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 2,8 miliar atau 6,38 persen.

Selanjutnya, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan transfer tahunan Rp 822 miliar atau terealisasi 98,92 persen.

Dengan rincian transfer pemerintah pusat dana perimbangan Rp 582,7 miliar atau 98,37 persen dari target.

Kemudian, transfer pemerintah pusat lainnya Rp 217,3 miliar atau 134,79 persen dari target.

Berikutnya, pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah provinsi Rp 21,9 miliar atau 103,28 dari target.

Terakhir, realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain sah Rp 30 miliar atau 99,43 persen dari target.

2. Realisasi Belanja

Total belanja pada APBK 2019 terealisasi Rp 887 miliar.

Rinciannya, belanja pegawai Rp 327 miliar atau terealisasi 95,45 persen dari yang dianggarkan.

Belanja barang dan jasa Rp 209 miliar atau 96,37 persen dari yang dianggarkan.

Realisasi belanja subsidi Rp 1,5 miliar atau 100 persen dari yang dianggarkan.

Belanja hibah Rp 9 miliar atau 93,11 persen dari yang dianggarkan.

Berikutnya, realisasi belanja bantuan sosial Rp 3,2 miliar atau 90,14 persen dari yang dianggarkan.

Lalu, realisasi belanja modal Rp 181 miliar atau 91,63 persen dari yang dianggarkan.

Belanja tidak terduga Rp 393 juta atau 40,24 persen dari yang dianggarkan.

Sedangkan belanja transfer terealisais Rp 155 miliar atau 97,92 persen.

Selanjutnya, realisasi pembiayaan sebesar Rp 13,7 miliar yang merupakan penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran.

Sementara pengeluaran pembiayaan Rp 500 juta, berupa penyertaan modal kepada Perumda Aceh Singkil.

"Sehingga pembiayaan netto Rp 13,2 miliar. Sedangkan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran 2019 Rp 23,3 miliar," ujar Bupati.

Pada bagian lain, Bupati juga menyampaikan gambaran tentang neraca atau posisi keuangan Pemkab Aceh Singkil per 31 Desember 2019.

Nilai aset 1,45 triliun.

Terdiri atas aset lancar Rp 83 miliar terjadi kenaikan Rp 23 miliar.

Nilai investasi jangka panjang Rp 12 miliar, naik dari tahun sebelumnya Rp 304 juta rupiah.

Nilai aset tetap sebesar Rp 1,3 triliun dan nilai aset lainnya Rp 56 miliar.

Pada neraca Kabupaten Aceh Singkil per 31 Desember 2019, terdapat kewajiban jangka pendek Rp 3,2 miliar.

Berupa utang perhitungan pihak ketiga, utang belanja, dan utang transfer.

Selanjutnya, ekuitas dana sebagai kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban sejumlah Rp 1,45 triliun. (*)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top