Limapuluh Kota, SUMATRALINE — Dalam rangka pencegahan penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 07/Kapur IX Kodim 0306/50 Kota Sertu Masdodi melaksanakan kegiatan patroli wilayah serta melakukan komunikasi sosial (Komsos) untuk mensosialisasikan penegakan protokol kesehatan wajib pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Sertu Masdodi memberikan himbauan kepada warga binaannya di Nagari Lubuk Alai, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (14/9/2020).‎

Dalam Komsosnya, Sertu Masdodi memaksimalkan penyampaian informasi kepada masyarakat di wilayah binaanya tentang cara pencegahan penularan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

“Kepada masyarakat yang dikampung agar tidak panik dengan kedatangan warga yang baru pulang dari luar daerah, karena mereka belum tentu positif corona, namun sebagai langkah antisipasi agar wabah corona ini tidak merebak, mereka yang baru datang ini tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kedepan,” kata Babinsa.

Sertu Masdodi berharap dengan terus memberikan himbauan dan sosialisasi, masyarakat dapat memahami dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona. 

“dan terkait pemberitahuan ini jika masyarakat tidak mentaatinya dengan tidak pakai masker saat keluar rumah, maka akan diterapkan sanksi berupa denda serta juga warga tersebut harus melakukan pembersihan mesjid dan mushallah di Nagari Lubuk Alai ini”, tukasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top