Padang-sumateraline.com- Setelah melakukan pleno terbuka dengan mengesahkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilh dengan SK  nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, pada hari yang sama, Jumat (19/2/2021), KPU Sumbar langsung menyerahkan pada DPRD Sumbar.

Ketua KPU Sumbar didampingi Izwaryani dan Gberil Daulay, serta Sekretaris Firman, Kabag hukum,Hupmas dan Tehnis Aan Wuryanto dan kasubag tehnis dan Hupmas Jumiati, diterima langsung ketua DPRD Sumbar Supardi, wakil ketua Irsyad Syafar, sekwan Raflis dan Plt Kabag hukum dan persidangan Lazwardi, diruangan pimpinan lembaga tersebut.

Dalam kesempatan itu Yanuk mengatakan, sesuai aturan KPU Sumbar wajib menyerahkan hasil pleno penetapan calon terpilih 1 hari setelah ditetapkan, maka KPU segera menyerahkan pada DPRD Sumbar, agar tidak melanggar aturan.

"Sesuai aturan kami harus menyerahkan hasil pleno maksimal 1 hari setelah pleno, karena besok libur maka kami serahkan hari ini (Jumat 19/2/2021-red)," ulas Yanuk.

Menjawab pertanyaan rombongan KPU Sumbarketua DPRD Supardi mengatakan, segera akan melanjutkan putusan KPU Sumbar dengan melalui penetapan keputusan paripurna yang akan digelar paling lambat Rabu (24/2/2021) mendatang.

Supardi juga mengucapkan terimakasih pada KPU Sumbar, karena sudah menyelenggarakan pilkada dengan sukses dan menghasilkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Kami akan segera melanjutkan surat keputusan pleno KPU Sumbar pada Presiden melalui Mendagri, dan akan menetapkannya melalui paripurna, Insya Allah paling lambat Rabu mendatang, sehingga secepatnya kita memiliki gubernur defenitif," tegas Supardi.

Ditambahkan Supardi, pada dasarnya bamus sudah menyiapkan waktu untuk pembahasan keputusan KPU Sumbar sejak awal, sehingga tinggal menyesuaikan waktu.

"Kami sudah sepakat dengan Bamus, jika masuk usulan keputusan pleno KPU Sumbar akan segera melakukan pembahasan dan penetapannya," tambah Supardi lagi.

Hal senada juga ditambahkan sekretaris DPRD Sumbar Raflis, dimana dalam pertemuan terakhir sudah tercatat agenda penetapan calon terpilih, dan akan segera menyesuaikan waktu dengan kegiatan DPRD Sumbar.

Usai menyerahkan SK keputusan pleno hasil calon terpilih, ketua DPRD Sumbar Supardi, wakil ketua Irsyad Syafar, sekwan Raflis, Kabag hukum dan persidangan Lazwardi melakukan fotto bersama dengan pimpinan KPU Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulay, Izwaryani, kasubag Humas dan Teknis Jumiati, tanda keakraban dan kekompakan dua lembaga, untuk mengawal hasil demokrasi di Sumatera Barat.(mckpu-fwpsb)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top