Tanah Datar-sumateraline.com Rabu (28/04-2021)

Kita tidak main-main untuk menegakan aturan Protokol kesehatan ini,
menegakan aturan harus di mulai dari lingkungan kita terlebih dahulu. Hal tersebut di ungkap oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE saat menindak ASN yang melakukan pelanggaran Prokes di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumbar hari Rabu (28/04) jam 80:00 Wib.

Sebelum razia Prokes ini terlebih dahulu kita mengadakan rapat bersama dengan tim terpadu, yang terdiri dari TNI, Polri Sat Pol PP, Dishub dan Humas Pemda. Tadi malam saya sudah menegaskan kepada Sat Pol PP  Yusnen, untuk melaksanakan razia pada pagi ini.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mematuhi Prokes (pakai Masker) kita langsung kasih sangsi sosial seperti menyapu  lari, kalau masih kedapatan juga melanggar ada sangsi yang lebih berat akan dikenakan,"ujar Bupati.

Hari ini kita melakukan penindakan kepada ASN yang melanggar PROKES sebanyak 113 orang,
"ASN yang terjaring tidak menggunakan masker, sudah ditegur dan ingatkan kedepannya supaya tidak melanggar peraturan kesehatan,” ucap Eka Pura.

Kita berharap kepada masyarakat agar mematuhi peraturan Prokes ini, dengan memakai 3M

-Memakai Masker

-Mencuci tangan

-Menjaga jarak

Agar bisa menekan penularan lebih luas. Sekarang yang terpapar karena Covid-19 semakin banyak di tanah datar, kata Eka Putra.

Saya sudah menegur bahkan sudah ingatkan,
sebagai ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menegakan Prokes Covid-19 andai kedapatan melanggar lagi akan diberikan sanksi yang lebih berat dari pada masyarakat biasa, pungkas Bupati Eka Putra.(007-n)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top