Tanah Datar-sumateraline.com Minggu (25/04-2021)

Bupati Eka Putra minta  kepada MPR RI untuk mengkaji sistem keuangan yang baru, SIPD karena kesannya seakan dipaksakan kepada Kabupaten-Kabupaten, akan tetapi tidak diadakan Bimtek untuk mensosialisasikan kebawah, sehingga Pegawai-pegawai di BKD setengah mati  mengerjakannya, kadang kala sistemnya belum siap untuk diluncurkan. Saya sudah sampaikan kepada anggota DPRD dan MPR RI dari Fraksi Gerindra komisi II dan Aspirasi kita akan di sampaikan kepada Kemendagri nantinya.

"Untuk menanggapi apa yang di beritakan media beberapa hari yang lalu,
kita sudah mencairkan dana nagari untuk 71 nagari, tinggal 3 atau 4 nagari lagi, saya minta kepada Camat untuk mendampingi Wali-Wali nagari, mana yang belum selesai persyaratannya untuk cepat di naikan," ucap Bupati.

Ini sudah kita tekankan setiap jam, saya sudah minta di Apdet laporannya di beberapa nagari, kita sudah mintak mana yang kurang lengkap berkasnya agar di perbaiki segera, itukan prosesnya, ada yang kurang di perbaiki, kalau sudah lengkap semua di Perifikasi, setelah diperifikasi baru dananya di cairkan.

Lebih lanjut Eka Putra menjelaskan,
untuk Sistim ini memang  agak kewalahan kita karena tidak ada bimtek dari Kemendagri, jadi kita harap semuanya bersabar, malahan target saya sebelum bulan Puasa Kemaren sudah selesai semuanya,  sistem ini tidak bisa kita lakukan dengan cara biasa, karena sistemnya kan Online langsung dari Kemendagri, kadang kala di sini sudah lengkap berkasnya disana sistem  Erol.

Sistem yang baru ini namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) kalau selama ini pengelolaan dan penataan keuangan  mengunakan aplikasi SIMDA, akan tetapi berdasarkan aturan kedepannya terhitung tahun anggaran 2021, aplikasi yang wajib digunakan dan dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri adalah Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), ujar Eka Putra.

"SIPD mencakup tiga pengelolaan yaitu Informasi Pembangunan Daerah, Informasi Keuangan Daerah dan Informasi Pemerintahan Daerah lainnya, "pungkas Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Kepala BKD Adrion Nurdal, yang dihubungi  media ini mengatakan, untuk Siltap yang di masalahkan, sudah semua nya cair. untuk pencairan berikutnya, kembali ke prosedur rutin,, di keluarkan per bulan sesuai permintaan yang di dalamnya ada, BOP biaya rutin dan sebagainya, permintaan nya per bulan, sesuai persyaratan dan akan langsung di proses seperti biasa, kata BKD Adrion.(007-n)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top