Tanah Datar-sumateraline.com Senin (05/04-2021)

Perangkat nagari minta  disegerakan gaji mereka dicairkan, gaji sudah memasuki 4 bulan belum juga dibayar termasuk BPRN, ini akan mengganggu pelayanan di setiap nagari. Hal ini disampaikan oleh perangkat nagari di Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat pada Senin (05/04) pukul 12:30 Wib.

Salah seorang perangkat nagari yang enggan  disebutkan namanya mengatakan, kami akan mengadakan aksi protes apa bila hak kami belum dibayarkan, pemerintah daerah seakan-akan melalaikan honor kami yang sudah memasuki bulan ke 4 oleh pihak pihak yang tidak mempunyai hati nurani.

Kita semua tahu  bahwasanya pemerintahan nagari adalah ujung tombak pelayanan administrasi.
Ditambahkan lagi janji bupati ketika pertemuan  dengan seluruh wali nagati dan bupati menjanjikan akan membayarkan gaji wali nagari dan perangkat dibayarkan pada tanggal 8 maret 2021 sesuai dengan yang di beritakan surat kabar pos metro beberapa hari yang lalu, di akhir maret pengajuan pun hanya bisa di ajukan 2 bulan sementara yang 2 bulan saja belum juga keluar, kemana hati nurani pimpinan kita yang sedang memegang ke kuasaan.

"Kami di tuntut untuk bekerja sementara hak kami belum juga di terima sampai saat ini, kami juga butuh biaya untuk anak-anak kami, bagaimana mau bekerja di luar sementara kami harus melayani masyarakat. Sesuai dengan pepatah minang ibarat memakan buah simalakama, kalau di makan ayah meninggal kalau tidak di makan ibu meninggal. "Kami manusia pak!! bukan malaikat yang tidak butuh apa2, coba bapak di posisi kami apa yang akan bapak lakukan??. edisi ini kami ketuk hati nurani bapak agar ikut juga merasakan rintihan hati kami," ujarnya.

Hal serupa juga di sampaikan beberapa orang wali nagari kepada media ini, mengatakan, gaji sudah masuk 4 bulan belum juga cair, kegiatan banyak dengan apa di bayar, ini akan memperngaruhi kinerja di nagari termasuk gaji perangkat dan utang di kantin sebelah. "Memang ada beberapa nagari yang sudah menerima gaji, itupun dibayarkan hanya 2 bulan saja di potong pajak, sedangkan kami belum menerima sampai sekarang mau makan apa kami," ucapnya.

Menyangkut keluhan wali nagari dan perangkatnya, awak media segera menghubungi Kepala PPMDKB lewat telphon/WAnya ia mengatakan,
siltap dan tunjangan wali nagari dan perangkat sudah banyak yang mengajukan dan telah kita keluarkan rekomendasi ke Kepala BKD, dan realisasinya sebaiknya diminta informasi ke BKD, jawab kepala PPMDKB.

Kepala BKD yang dihubungi rekan media  menyatakan, lewat WA pribadinya, memang janji pertemuan terakhir dengan Bupati tentang dana nagari mengikat/siltap dapat kita keluarkan 2 bulan. Dengan catatan persyaratan pengajuan sudah benar dan di rekomendasi kan oleh PMDPPKB, sambil berjalan kita siapkan juga perbup pedoman dana nagari ini, sebagai salah satu persyaratan bisa dikeluarkan uang ke nagari oleh Pemkab. Perbup 4 hari sesudah pertemuan di TT Bup, saat itu juga kita infakan segera ke wali nagari untuk mengajukan permintaan, sesuai dengan sarat2 di atas.

Butuh waktu lebih 1 minggu nagari menyiapkan dan berkoordinasi dengan BKD, tentang bagaimana dan langkah2 percepatan untuk mengajukan permintaan, disela sela keterbatasan dan perobahan aturan dari pemerintah pusat, antara lain seperti aplikasi SIPD kemendagri yang belum sempurna dan sinyal yang tiap sebentar jeblok, akhirnya baru tanggal 17 maret nagari pertama yang mengajukan permintaan ke BKD hasil rekomendasi PMDPPKB, tertanggal itulah baru bisa kita verifikasi, dan kita panggil dan tunjukkan kembali kekurang2an bahan, karena kalau bahan nya kurang atau salah tidak bisa di lanjutkan tahapan demi tahapan nya oleh sistim ini (SIPD).

Begitulah proses nya (memang sangat rumit dengan sistim baru ini), sejak jumat kemaren, staf sudah lembur, aplikasi 2 hari ini error, nagari yg sudah tidak salah lagi berkasnya, bisa kita keluarkan dananya dan masuk ke rekening bendahara nagari, nagari lain juga seperti itu, antri untuk kita proses, sehingga dalam minggu ini ada kemajuan yang sangat signifikan, dengan catatan aplikasi tidak eror dan sinyal indak terganggu (SIPD ini bukan wewenang kita), Kata Kepala BKD.

Diwaktu yang sama Ketua Forum BPRN tanah datar Jumharman, juga menyesalkan, dana untuk pembayaran gaji wali nagari dan perangkatnya termasuk BPRN belum cair, bagai mana mereka di nagari, mereka juga mempunyai    
keluarga belum lagi untuk pembayaran tagihan Air PLN dan utang di kantin. "Jika untuk mencairkan dana nagari ini harus melalui mekanisme sistem atau program nanti kan bisa menyusul dan diperbaiki," kata Ketua BPRN.(007-n)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top