Padang - Ketua DPD LPM Kota Padang Irwan Basir Datuk Rajo Alam, SH, MM didampingi Walikota Padang Periode 2004 - 2014 Dr. H. Fauzi Bahar menghadiri acara Halal Bi Halal dalam rangka mempererat tali silaturahmi, pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H"

Pantauan awak media dilapangan acara Halal Bi Halal diadakan oleh pengurus Masjid Al-Munawwarah (Surau Banda Simauang) beserta jamaahnya. Bertempat di Jalan Raya Pilakut, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (23/05/2021) Malam.

Irwan Basir, mengucapkan ribuan terima kasih serta apresiasi setinggi tingginya karena merupakan kebanggaan bagi dirinya dan suatu kebahagiaan diundang dalam acara Halal Bi Halal ini. Acara ini juga dihadiri tokoh-tokoh masyarakat di nagari tersebut. 

"Ini harus dijadikan suatu wujud dan experiment - experiment yang ada itu adalah bagian siklus dinamika. Ketika kita melaksanakan suatu proses ukhuwah islamiyah dengan berdasarkan asas manfaat dalam kehidupan sehari-hari, tidak sunat tapi wajib menjaga hubungan tali silaturahmi" tutur Irwan Basir yang biasa dipanggil Datuk IB. 

Oleh sebab itu, Irwan Basir mengatakan kondisi hari ini adalah sebuah problema - problema dibidang ekonomi tetapi tidak meluluh lantakkan hubungan silaturahmi antar masyarakat yang berada di nagari Pauh IX Kuranji ini.

"Kita tahu bahwa Masjid Al-Munawwarah ini diberikan perhatian yang luar biasa oleh Bapak Mayor Jenderal TNI Irwan Zaini, S.I.P., M.Hum adik Wakil Walikota Padang Periode 2014 - 2019 Ir. H. Emzalmi, M.Si tentu saja kita menyokong apa yang diberikan untuk nagari ini, karena pembangunan itu tidak bisa tercapai tanpa kerja sama dengan baik," lanjutnya.

Seterusnya, Irwan Basir berharap kepada Pemerintah Kota Padang agar mengaktifkan kembali remaja masjid serta wirid remaja. Kemudian ibu - ibu majelis taklim di suplay dengan guru yang berkualitas untuk menjadikan anak - anak TPA/TPSA ini menjadi anak yang berguna bagi nusa dan bangsa.

"Ini bukan PR pemerintah saja tetapi tugas kita bersama, bagaimana murid - murid TPA/TPSA betah menuntut ilmu. Karena disini tempat sarana ilmu pengetahuan juga sebagai tempat diskusi terhadap perkembangan kemajuan pembangunan kedepan, adat, agama dan realigus itu tidak bisa dipisahkan," ujarnya.

Maka dari itu, Irwan Basir juga menyampaikan dengan acara ini mari kita tularkanlah diseluruh rumah ibadah yang ada di Kecamatan Kuranji, karena menurut Camat Kuranji Eka Putra Buhari Kecamatan Kuranji terdiri dari 9 Kelurahan.

Pemikiran - pemikiran Camat Kuranji Eka Putra Buhari tadi memberikan suatu nuansa, bahwasanya mutiara - mutiara di Kecamatan Kuranji cukup banyak. Lahirnya kader - kader di bidang Mubalig, Hafiz Al-Qur'an ini semuanya berawal di Masjid dan Mushalla yang ada di Kuranji maupun Kota Padang.

"Apa yang diperbuat oleh Camat Kuranji dan Walikota Padang dalam rangka menghidupkan kembali Pesantrèn Ramadhan pada bulan puasa lalu. Ini adalah bukti nyata bahwa Masjid dan Mushalla sebagai tempat wadahnya mendapatkan ilmu pengetahuan bagi generasi muda" tambahnya.

Sementara itu, Walikota Padang Periode 2004 - 2014 Dr. H. Fauzi Bahar bersyukur dengan adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB) yang mengatur tentang seragam sekolah.

Fauzi Bahar sangat gembira karena merasa MA sebagai Lembaga Yudikatif telah memberikan keadilan dan perlindungan hak umat Islam untuk menerapkan pakaian di sekolah sesuai anjuran agama Islam. 

"Kita tentu bersyukur. Ini Hadiah terbesar bagi kita khususnya Sumatera Barat dan umat Islam Indonesia pada umumnya. Berkah Lailatul Qadar buat kita, Bagi saya ini THR yang terindah," kata Fauzi kepada awak media.

Fauzi Bahar bersama sejumlah tokoh Sumbar dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman gencar mengkritik dan menolak SKB 3 Menteri tentang aturan berpakaian di sekolah yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama serta Menteri Dalam Negeri tersebut.

Wali Kota Padang periode 2004 - 2014 itu semasa menjabat menjadi figur yang pertama kali mengeluarkan aturan Pemko Padang yang mengharuskan siswa untuk berpakaian muslim. Sementara bagi siswi non-muslim diberi pilihan untuk menyesuaikan.

Dalam dunia pendidikan, menurut Fauzi Bahar memang harus ada aturan yang sedikit memaksa kepada peserta didik agar karakternya lebih terbentuk.

"Untuk mengajarkan shalat saja, anak umur tujuh tahun boleh dipukul. Kan itu untuk kebaikan mereka supaya ketika sudah dewasa tidak pernah meninggalkan kewajiban shalat," ucap Fauzi Bahar yang juga pernah sebagai Anggota Pasukan Katak yang Dinas di TNI Angkatan Laut.

Kini setelah MA membatalkan SKB ini, dia berharap, penerapan berpakaian di sekolah, khususnya di Sumbar tidak lagi menjadi persoalan. Karena sejak dirinya menerapkan aturan berpakaian muslim bagi pelajar di Kota Padang pada tahun 2005 yang lalu tidak pernah jadi perdebatan luas.

Fauzi Bahar juga menyampaikan, untuk generasi muda jangan mudah terpengaruh dengan tawuran, narkoba dan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) serta meniru budaya barat. Maka dari itu Masjid ini merupakan kegiatan keagamaan, karena masjid sangat efektif untuk kegiatan keagamaan bagi masyarakat.

Seletelah ramadhan selesai anak - anak TPA/TPSA dan majelis taklim dan Ibu/Bapak harus mengikuti acara pengajian. Jangan pernah meninggalkan Mushalla dan Masjid. 

Halal bi halal ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Padang Syarial Kani Datuk Rajo Jambi, SH, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Pengurus FKAN Pauh IX Kuranji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bundo Kanduang, Pemuda dan Pemudi Pilakut. (Dp/Ade)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top