Padang-sumateraline.com-Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumbar terus berupaya lakukan pembangunan fisik yang terbaik bagi masyarakat.

Kali ini BPJN II Sumbar kerjakan proyek Preservasi Jalan Lubuk Lasih-Surian- Padang Aro dan Batas Jambi, proyek yang bernomor : KU. 02.01/KTR.02.PPK-2.5.PJN.II/II.2021 dengan Nilai Kontrak RP. 10.351.557.000 , dalam masa pelaksanaa selama 328 hari dan Pemiliharaan 365 hari. 

Proyek Pekerjaan Preservasi Jalan Kabupaten Solok ini merupakan salah satu penanganan pembangunan jalan yang dilaksanakan melalui Program Ruas Jalan Nasional. Dimana, jalan tersebut merupakan pendukung utama dalam akses jalan menuju Jambi melaui Kebupaten Solok. Selain daripada itu, dengan preservasi tersebut, diharapkan akses jalan dari Kabupaten Solok hingga batas Jambi  dapat memberikan kenyamanan dan kelancaran bagi masyarakat, Ungkap KaSatker PJN II Sumbar Elsa Putra Friandi, ST. MSc, M. Eng , kepada wartawan dalam keterangan tertulis (31/5/2021).

Proyek Preservasi tersebut, akan dikerjakan dengan masa pelaksanaan selama 328 hari dan hingga saat ini masih berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan serta kondisi jalan pun aman dan lancar,  tutupnya.(SRP) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top