Menerapkan terhadap himbauan pemerintah tentang disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19, merupakan langkah yang tepat untuk menangkal covid-19 agar tidak semakin meluas.termasuk diwilayah teritorial Koramil 03/Sungai Sariak Kodim 0308/Pariaman di Korong paramantalang Nagari Tandikek Utara Kecamatan VII Koto Patamuan.

Agar masyarakat diwilayah binaanya terbebas dari serangan virus covid-19 Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Kodim 0308/Pariaman Serda Suwirman terus menerus melakukan komsos tentang 3M kepada masyarakat binaan di Korong paramantalang Nagari Tandikek Utara Kecamatan VII Koto Patamuan.

Serda Suwirman mengungkapkan mematuhi protokol kesehatan tentang 3M merupakan suatu keharusan dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

” Untuk itu, kita akan selalu memberikan himbauan kepada masyarakat secara persuasif agar melaksanakan protokol kesehatan dengan cara 3M yaitu, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang belum berakhir.(***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top