Padang Aro –sumateraline.com- Revitalisasi kawasan Saribu Rumah Gadang di Kabupaten Solok Selatan yang dilaksanakan pada akhir tahun 2019 lalu, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar telah selesai dilaksanakan.

Pada Jum'at (4/6/2021) dilakukan Proses Serah Kelola Revitalisasi SRG dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, di kawasan SRG Muaro Labuh. Bupati, anggota DPRD Kab Solok Selatan, Organisasi Perangkat Daerah, Ninik Mamak, Tokoh Masyarakat dan masyarakat telah menyepakati untuk mengelola infrastruktur yang telah dibangun.

Revitalisasi kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) ini sendiri merupakan salah satu program Direktif Presiden Joko Widodo yang dicanangkan secara resmi dalam peringatan Hari Pers pada tahun 2018 lalu di Padang.

Pelaksanaan revitalisasi SRG menelan anggaran sebesar Rp 69 M dengan lingkup pekerjaan rehabilitasi sebanyak 32 Rumah Gadang, penataan kawasan dengan kegiatan pemasangan penerang jalan, dan hidran kebakaran. Sedangkan untuk menunjang kawasan SRG sebagai destinasi wisata juga dibangun Menara Pandang (menara songket), Pentas Seni, Kios, taman dan Plaza berikut lokasi parkir bagi pengunjung.

Revitalisasi SRG ini sendiri merupakan bentuk dukungan Pemerintah terhadap upaya pelestarian budaya melalui pembangunan sarana dan prasarana, oleh karena itu program ini dinilai strategis,

Kepala Balai BPPW dalam keterangan tertulisnya Pada Sabtu, (12/6/2021), Kawasan yang memiliki benda budaya berupa Rumah Adat yang sangat banyak pada satu kawasan ini mesti dijaga dan dilestarikan, karena memang kondisi fisik Rumah Gadang ini sendiri telah mengalami penurunan secara kualitas. Apabila tidak segera ditangani segera, dikhawatirkan akan mengalami penurunan secara kuantitas.

 Masih kata Kusworo Darpito memaparkan, bahwa proses serah kelola ini merupakan langkah awal untuk selanjutnya dilakukan hibah atau serah terima aset dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

Pelaksanaan hibah merupakan bentuk tertib administrasi yang mesti dilakukan agar infrastruktur yang telah dibangun dapat dikelola dengan segera oleh Pemerintah Daerah dan asas manfaatnya dapat dirasakan oleh segenap masyarakat, jelasnya.

Pria yang ramah itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat atas komitmen dalam menjaga infrastruktur yang telah dibangun, dan sangat berharap tujuan dari pembangunan atau revitalisasi ini dapat tercapai.

Senada dengan itu Bupati Solok Selatan Khairunnas mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas program Revitalisasi SRG. Apresiasi yang tinggi juga diberikan kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Revitalisasi SRG.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan perhatian terhadap Kabupaten Solok Selatan melalui program Revitalisasi SRG, dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah membantu setiap proses pembangunannya” tutupnya.

Sumber dari berbagai sumber dan majalahintrus.com.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top