Padang-sumateraline.com- Sebanyak 4 kabupaten di Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan pemerintah pusat masuk dalam daerah resiko tinggi penyebaran Covid-19. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan menerapkan Pemberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM Mikro) mulai tanggal 6 Juli hingga 20 Juli 2021.

Empat daerah tersebut adalah Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang dan Kota Solok.

Dengan pemberlakuan PPKM Mikro tersebut, ada beberapahal yang harus diketahui oleh masyarakat. 

Terutama pada Kegiatan Makan Minum di Tempat Umum termasuk di warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal, diberlakukan ketentuan
a. Makan/minum di tempat, paling banyak 25 persen kapasitas; 
b. Pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 17.00;
c. Layanan pesan-antar atau delivery/dibawa pulang atau takeaway diizinkan dengan pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00;
d. Restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam; dan
e. Penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Menanggapi PPKM tersebut, D'besto yang merupakan salah satu penyedia makanan atau resto di Kota Padang sangat mendukung penuh pemerintah dalam memerangi Covid-19.

dr. Yashinta Setyanda, MARS selaku Areal Director D'Besto Sumbar mengatakan, Alhamdulilalh kita semenjak dikasih tau langsung merespon dengan memberikan internal memo kepada karyawan untuk menerapkan edaran-edaran yang diberikan oleh pemerintah.

Ya kata Dokter Yashinta, tentunya kita sebagai penyedia layanan kuliner menyikapi PPKM ini dengan positif dimana kondisi ini memang sekarang cukup memprihatinkan, terutama saya sendiri sebagai dokter tentunya sudah paham juga bagaimana kondisi saat ini dan memang pemerintah mangambil jalan PPKM ini untuk mengatasi hal-hal tersebut, karena sudah memang sangat mengkhawatirkan kondisi Covid-19 saat ini.

Semenjak diberlakukan PPKM,  sistem kerja di B'besto pun mengikuti yang di sampaikan oleh edaran tersebut, dimana kita hanya melayani Dine In sampai jam 17.00 sore dan membuka toko sampai jam 20.00 malam, dan itu sudah kami berlakukan langsung di semenjak tanggal 08 dan sementara tentunya sampai tanggal 20 hingga ada info dari pemerintah selanjutnya, ujarnya. 

Kemudian di gerai D' besto yang ada di kota padang dan serta sekitar Sumbar juga sudah ada tulisan tentang himbauan untuk memakai masker kepada karyawan dan customer yang sudah dijalankan kemudian sudah disediakan tempat cuci tangan dan pengecek an suhu tubuh, namun untuk cek suhu tubuh tidak diseluruh gerai ada, hanya di beberapa gerai yang lumayan tinggi Dine In nya saja, kalau untuk yang banyak take away kita juga lebih banyak diluar jadi memang belum keseluruhan kita menggunakan cek suhu, tutupnya .(SRP) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top