Payakumbuh, SUMATRALINE --- Wali Kota Riza Falepi menyampaikan ada yang aneh dari sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Limapuluh Kota terkait keluarnya surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan 10 tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Limapuluh Kota.

Anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Kamis (1/7/2021) tersebut meminta Bupati Safaruddin untuk mengambil sikap tegas terhadap sikap tidak terpuji dari Pemerintah Kota Payakumbuh, karena secara diam-diam telah mencaplok sebahagian wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama yang berada di daerah perbatasan.

"Waktu penentuan batas di Jakarta dari pihak pemkab 50 kota tidak datang. Kalau bupati atau wakil tak datang, maka menurut orang kemendagri dianggap setuju dg draft perbatasan yg sudah dibahas sebelumnya dan dengan demikian batas yang ditetap pusat berlaku dalam bentuk kepmendagri. Sekedar informasi setiap kali pembahasan di Provinsi dan Kemendagri, Bupati jarang hadir, paling diutus sekdanya atau Asisten. Harusnya DPRD Limapuluh Kota protes ke Eksekutif yang terkesan agak lalai dengan urusan batas, ini kok ke kami Pemko?" kata Riza kepada media, Senin (5/7).

Menurut wali kota dua periode itu, meradangnya anggota DPRD di daerah tetangga itu seperti tidak pernah berdunsanak saja antar dua daerah. Menurut Riza ini bukan persoalan merampok atau merampas hak, karena apabila telah ditetapkan batas wilayahnya, masyarakat yang punya tanah tetap orangnya itu juga, tetap diakui tanahnya, tak ada yang diambil atau bertukar.

"Lebih baik DPRD Liko urus jalan dan infrastruktur yang minim di Limapuluh Kota. Jangan melucu-lucu saja atau melawak. Kami memiliki tanggung jawab terhadap batas wilayah daerah, dan kami bekerja dalam penyusunan batas maupun dengan pihak kemendagri selalu hadir dengan tim lengkap. Jadi kalau marah kepada saya, apa masalahnya? Kalau ingin diperbaiki silahkan ajukan ke kemendagri," ungkapnya. 

Riza tidak mempermasalahkan apabila ada revisi lagi di kemudian hari. "Ini kan bukan kitab suci, masih bisa diperbaiki kalau kita sepakat. Tapi kalau bahasanya sudah tidak bersahabat tentu macet urusannya," tukuknya.

Menurut Riza, Kota Payakumbuh pun mengalami kerugian, pihaknya serius dengan masalah tapal batas dua daerah karena menjadi hal yang vital bagi keberlangsungan pembangunan. Dari hasil keputusan kemendagri itu, kata Riza, luas wilayah Kota Payakumbuh berkurang +-3 km².

"Pemko Payakumbuh tidak begitu ngotot karena kami melihat lebih berharga kita membangun hubungan yang baik dibanding ribut batas yang nggak seberapa. Kami tidak marah karena kita bertetangga dan bersaudara. Masa kita sesama saudara saling memaki dan menyalahkan? Bahasa-bahasa yang sudah tidak lagi terlihat kesantunan lebih baik dihindari demi hubungan baik yang perlu kita bangun. Ada satu dua yang marah-marah, saya dianggap itu lucu-lucuan saja, nggak usah dianggap," kata Riza.

"Kita sebenarnya diundang ke kemendagri untuk finalisasi batas wilayah, saat itu ldikasihlah sama mereka data atau peta batas yang dianggap mendekati final dan kita menunggu kata akhir untuk setuju. Kalau urusan patok-patok batasnya, dulu sudah ditandatangani di zaman wali kota dan bupati sebelum saya menjabat. Yang sekarang disepakati itu adalah batas atau garis antar patok, bisa lurus dan melengkung ke dalam atau keluar tergantung kesepakatan bersama," tambah Riza.

Riza juga mempertanyakan ketika pihak pemkab tidak datang ke kantor kementerian terkait urusan tapal batas ini, artinya mereka setuju dengan keputusan kementerian dalam negeri, lalu kenapa marah ke Riza selaku Wali Kota atau Pemko? 

"Itu juga memperlihatkan seberapa serius pemkab mengurusi daerahnya. Harusnya dewan mempertanyakan ke bupati dan jajarannya. Ini saya seolah diajadikan kambing hitam," aku Riza.

Apalagi, kata Riza anggota DPRD di Limapuluh Kota harusnya bisa lebih bijak dalam persoalan ini. Bisa urusan ini diselesaikan dengan tidak marah marah, itu lebih baik, anggaplah dua daerah ini masih saudara.

"Perbatasan Piladang-Payakumbuh ada warga yang daerahnya masuk ke kabupaten, tapi sertifikat dan IMBnya di Payakumbuh, saya tidak persoalkan ini, karena saya anggap kita bersaudara," tutup Riza. 


Riza Falepi : Ketika Diputuskan Bupati Pak Dewan Kemana

Meski mendapat tudingan dari DPRD Limapuluh Kota, yang menilai Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi dianggap seenaknya mencaplok tapal batas wilayah antara dua daerah, Riza Falepi menyampaikan dari hasil analisanya sebenarnya masalah batas ini dari awal kurang terlihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, terutama eksekutif, sementara legislatifnya sangat bersemangat. 

"Akibatnya ketika hasilnya tidak sesuai wajar anggota DPRD marah, ya cuman marahnya salah alamat. Tetapi saat diputuskan, waktu itu perwakilan Pemkab tidak ada, sementara sudah disepakati di tingkat pusat di Kementerian Dalam Negeri, bahwa yang tidak datang ke Jakarta dianggap menyetujui draft rancangan keputusan batas wilayah tersebut yang sebelumnya sudah dibahas," ungkap Riza kepada media, Senin (5/7).

Riza mengaku heran, kenapa Pemko Payakumbuh yang menjadi kambing hitam oleh pihak Pemkab Limapulub Kota atas keputusan kementerian tersebut? Sementara urusan ini dinilainya akibat tidak tampak keseriusan eksekutif Limapuluh Kota dengan urusan vital bagi daerah ini.

"Salah tempat anggota DPRDnya marah, kalau mau marah, silahkan ke eksekutifnya Limapuluh Kota dong. Jangan pula kami di Pemko yang dikambing hitamkan. Sementara, mengenai batas wilayah sudah lebih dari 10 tahun, jadwalnya harus selesai tahun ini. Sudah menjadi tekad pemerintah pusat," kata Riza.

Dipenghujung wawancara, kritik pedas dilontarkan Riza kepada pihak Pemkab Limapuluh Kota. Menurutnya standar kinerja kawan kawan di liko harus lebih diperbaiki, sehingga setiap masalah tidak mencuat dan kemudian dicari kambing hitam. 

"Tapi saya tidak mau dituding macam-macam, saya sarankan agar cek dulu saat pembahasan perbatasan di mana tim Kabupaten Limapuluh Kota? Dimana bupatinya ketika diputuskan? Wajar ketika sudah diputuskan merasa tidak puas, buah dari ketidakseriusan berurusan," pungkas Riza.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top