Payakumbuh, SUMATRALINE --- Tim Animal Rescue Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh kembali melakukan evakuasi kepada seekor ular besar. Kali ini ular jenis king cobra sangat berbisa dengan panjang sekitar 3 meter yang dievakuasi dari rumah salahsatu personil Polres Payakumbuh, Bripka Eko di perumahan Panorama Alam Indah, Kelurahan Tanjung Pauh Kecamatan Payakumbuh Barat, Sabtu (14/8).

Penemuan ular itu awalnya ketika Bripka Eko ingin memberi makanan burung, dirinya mendengar suara desisan dari balik tumpukan barang-barang di pojok rumahnya. Setelah diperiksa ternyata ada seekor ular besar terlihat, dan langsung memberitahu tetangganya yang kebetulan adalah Kabid Trantibum Satpol PP Payakumbuh Joni Parlin.

Kemudian, Kabid Trantibum Joni menyampaikan berita tersebut kepada Kabid Damkar Budi Kurniawan, kebetulan pula bidang mereka dalam satu dinas di Pemko Payakumbuh.

Menurut Kabid Damkar Budi Kurniawan didampingi Kasi Ops Eci dan Danton Indra Jaya kepada media via whatsapp mengatakan dirinya segera memimpin Tim Animal Rescue untuk langsung meluncur ke lokasi secepat mungkin, karena ular itu adalah king cobra, dan bila nanti ularnya berkeliaran di perumahan sangat membahayakan keselamatan warga.

"Karena king kobra ini sangat berbahaya sekali, personil yang sudah ahli dikerahkan dengan equipment sticksnake, APD, dan box. SOP seperti pengecekan lokasi, mengamankan area, mempersiapkan peralatan, dan sesampainya di lokasi untuk melakukan penangkapan tetap kami lakukan," kata Budi.

Warga bisa meminta bantuan damkar untuk penyelamatan jiwa, atau evakuasi hewan berbisa dan berbahaya seperti tawon, biawak, ular, dan hewan lainnya dengan menghubungi quick response Pemadam Kebakaran di nomor 0752-92913. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top