Lima Puluh Kota, SUMATRALINE — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), pasalnya Bank Nagari bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota meluncurkan KUR super Mikro MaRandang Balabo KUR (Melawan Rentenir Daerah Minang, Basalam Tanpa Boroh), sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan pinjaman modal usaha sekaligus memberi solusi agar masyarakat tidak meminjam kepada rentenir.

Program Marandang Balabo KUR ini merupakan pembiayaan kepada usaha mikro dengan proses mudah (tanpa agunan tambahan), murah (berbiaya rendah) dan cepat, untuk solusi mendorong kebangkitan usaha mikro dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam kondisi masyarakat susah, kita pastikan rentenir terus berkembang kemana mana. Mudah mudahan dengan adanya (Kredit Usaha Rakyat) KUR super mikro tanpa agunan ini, dapat mengatasi kesulitan masyarakat," ucap Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad saat Penandatanganan MoU dengan Pemkab Limapuluh Kota, serta launching KUR Super Mikro MARANDANG Balabo KUR, di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak, Jumat, (24/9/2021).

Irsyad menjelaskan, program ini tidak membutuhkan agunan, cukup dengan memiliki usaha layak yang telah berdiri paling tidak selama enam bulan. Dalam setahun, Bank Nagari hanya akan membebankan bunga enam persen saja, bahkan sampai akhir tahun 2021 ini pemerintah masih memberikan subsidi bunga sebesar tiga persen, sehingga masyarakat hanya perlu membayar bunga tiga persen. 

"Pelaku usaha mikro bisa mendapatkan pinjaman nilai minimal 1.000.000 dan maksimal sebesar 10.000.000," terang Direktur Utama Bank Nagari itu. 

Untuk menunjang kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan peminjaman, pihaknya telah menggunakan teknologi informasi, sehingga lebih dari separuh prosesnya bisa dilaksanakan secara online, sehingga membuat sistem kerja lebih efektif dan efisien.

"Dokumen permohonan untuk masyarakat yang akan mengikuti program 'Marandang' ini cukup mudah, yaitu fotocopy KTP, pas foto 3 x 4 suami dan istri, fotocopy Buku Nikah dan Kartu Keluarga, serta Surat Keterangan Usaha dari Kantor Wali Nagari," imbuh Irsyad 

Menyambut program Marandang dan Balabo KUR dari Bank Nagari, Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo sangat bersyukur dan mendukung penuh program tersebut, karena sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk mempermudah akses permodalan masyarakat yang saat ini tertekan akaibat pandemi Covid 19

"Inilah yang kita harapkan pada bank-bank pemerintah maupun suwasta, yaitu berbagai kemudahan serta regulasi yang tidak ribet untuk mendapatkan akses modal bagi masyarakat, ditengah tertekannya ekonomi dan UMKM," ucap Safaruddin Dt. Bandaro Rajo.

Bupati Safaruddin juga meyakini, program ini akan memberikan keleluasaan bagi masyarakat ekonomi lemah yang memiliki usaha, karena disituasi seperti sekarang ini perlu terobosan dan inovasi untuk bisa membantu usaha mikro kecil agar bisa bertahan.

"Terimkasih kita ucapkan kepada OJK yang peduli dengan urusan kredit mikro. Mudah mudahan dengan program Bank Nagari ini kesejahateraan masyarakat Limapulih Kota akan meningkat," imbuhnya. 

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan CSR pendidikan oleh Bank Nagari. Selain Bupati Limapulih Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo dan Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad, juga hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Supardi, Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Deni Asra, S.Si, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Padang, Wahyu Purnama, Kepala OJK Padang, Yusri, Komisaris Utama beserta Dewan Komisaris Bank Nagari, Sekda Lima Puluh Kota, Widya Putra, M.S,i dan Kepala OPD serta pelaku UMKM Limapuluh Kota.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top