Tanah Datar-sumateraline.com (05/10-2021)

Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE Besama Wabup Richi Aprian, SH.MH lantik Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala biro Pemerintahan dan Sekda Provinsi Sumatera Barat
di aula Kantor Bupati  Pagaruyung Batusangkar
Pada Senin (04/10).

Bupati Tanah Datar bersama Wakil Bupati  segera mengisi jabatan karir tertinggi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan melakukan seleksi dan akhirnya menetapkan Iqbal Ramadi Payana, sebagai Sekretaris Daerah d1 September 2021 mundur dengan alasan kesehatan.

Pelantikan tersebut disaksikan, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Tanah Datar dan Padangpanjang, Tim Seleksi, Rektor IAIN, Pimpinan Instansi vertikal, BUMN/BUMD, ketua TP PKK Tanah Datar, Ketua GOW Tanah Datar, OPD se-Tanah Datar, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Sejak bulan September 2021 Sekda Tanah Datar Irwandi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan tugas negara ini.

Sebagai penggantinya, ditunjuklah Edi Susanto, SH, MM yang sebelumnya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai Pelaksana Harian (Plh) menggantikan Sekda Irwandi.

Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Plh Sekda Edi Susanto yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya atas nama Bupati Tanah Datar mengucapkan terimakasih kepada Plh Sekda Edi Susanto yang telah melaksanakan tugas dengan baik,
kemudian juga kepada Irwandi selaku Sekda yang lama yang telah menjalankan dan mengemban tugas dengan baik. Beliau mengundurkan diri karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan lagi menjalankan tugas negara ini" ujar Bupati Eka Putra.

Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikannya kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah bekerja keras dalam penyaringan untuk melakukan penunjukan Sekda sehingga terpilih Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si sebagai Sekda Tanah Datar yang baru, yang Insya Allah mampu mengemban tugas dengan baik untuk kemajuan Tanah Datar Luhak Nan Tuo.

Bupati menambahkan, proses dan penetapan jabatan Sekda sudah merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan termuat pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama termasuk Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

"Penunjukan Sekda definitif ini dilaksanakan oleh tim seleksi dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan, integritas serta persyaratan jabatan lainnya," kata Eka Putra.

Dalam melaksanakan tugas nantinya, tambah Bupati, Sekda mempunyai tugas membantu pimpinan daerah dalam menyusun kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap kebijakan pelaksanaan tugas OPD serta pelayanan administratif.

"Saya berharap Sekda definitif segera bekerja sebagai motor penggerak OPD dengan menyelenggarakan fungsi pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah dan pelaksanaan tugas OPD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, pelayanan administrasi dan pembinaan ASN serta tugas lain yang diberikan Bupati selaku pimpinan daerah terkait tupoksinya," harap Bupati Eka Putra.(**)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top