Tanah Datar-sumataraline.com (14/10-2011)
Masyarakat Tanjung Baru hibahkan Tanah untuk pelebaran jalan, mulai dari simpang Piladang sampai simpang Baso Tanjung Alam, mehibah tanah untuk pelebaran jalan ini bentuk kepedulian masyarakat terhdap Pemerintah Daerah karena pelebaran jalan ini sudah lama diinginkan masyarakat kami.
Hal tersebut disebut disampaikan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari Barulak setelah acara penyerahan tanah masyarakat ke Pemerintah Daerah Bupati Tanah Datar Eka Putra yang dihadiri Sektretaris Dinas PU-PR Pobra Rika, anggota DPRD dapil 4 Nurhamdi Zahri, Kadis LH Desi Trikorina, Kadis PU, Camat Tanjung Baru Riky Afrizaldi, Wali Nagari Barulak KAN, Niniak mamak Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, Pemuda pada Kamis (14/10).
Diksempatan itu Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE menyampaikan, ucapan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat Barulak Kecamatan Tanjung Baru, khususnya masyarakat yang telah hibahkan tanahnya untuk pelebaran ruas jalan Simpang Piladang-Baso.
"Terimakasih atas kemurahan hati bapak dan Ibuk semua untuk hibahkan tanahnya untuk kelancaran rencana pelebaran jalan ini, kalau iklas pahala akan selalu mengalir dari Allah, SWT," ujar Bupati Eka Putra.
Bapati juga tambahkan ke-iklasan masyarakat yang tanahnya ataupun gedung terkena imbas pelebaran jalan ini patut
menjadi contoh bagi daerah lain yang ada di Tanah Datar.
"Ruas jalan Simpang Baso menuju Piladang ini
merupakan salah satu dari 11 ruas jalan Provinsi yang ada di Tanah Datar, Insyaallah secara bertahap kit perbaiki,"tambah Bupati.
Sebelumnya Wali Nagari Barulak M. Dt. Bandaro Bodi mengatakan, pelebaran jalan ini dilakukan memang sudah menjadi keinginan
bersama. "Perbaikan jalan ini tentu akan memberikan dampak baik kita semua akses, terutama dalam membantu perekonomian masyarakat sekitarnya," kata Wali Nagari.
Sementara itu Sekretaris PU-PR Pobra Rika katakan, ruas jalan Simpang Baso-Piladang 11, 14 KM dan masuk Wilayah Tanah Datar sepanjang 8,8 KM.
"Pengadaan tanah di tahun 2021 akan dilaksanakan sepanjang 2 KM mulai dari batas dengan 50 Kota tepatnya Jorong Lompatan sampai Jorong Dalam Nagari yang penganggaran pembangunan fisik dialokasikan Pemprov Sumbar Rp.8,4 Miliyar," Sekretaris Dinas PU-PR Pobra.
Salah seorang pemilik tanah juga menyampaikan hal yang sama dengan Ketua KAN bahwa mereka menghibahkan tanah untuk pelebaran jalan tidak ada minta gnati rugi asal tembok Pagar diganti. "Tanah saya banyak yang saya berikan untuk pelebaran jalan ini, dikurangi kiri dan kanan tidak ada masalah bagi kami asal pagar di ganti demi kelancaran pembangunan,"Kata Ismed.(007-n)
0 komentar:
Posting Komentar