PAYAKUMBUH, SUMATRALINE — Kontroversi ucapan Mentri Agama dengan mengilustrasikan suara azan dengan suara anjing telah memancing berbagai reaksi. Terkait persoalan ini, MUI Kota Payakumbuh pun turut memberikan sikap dan pandangan.

Sebagaimana disampaikan ketua MUI Kota Payakumbuh Buya Drs H Erman Ali MM Pd, sikap MUI Kota Payakumbuh tidak berbeda dengan MUI Provinsi. "Organisasi diilustrasikan seperti satu batang tubuh. Jadi tidak boleh ada pertentangan satu sama lain. Apalagi dengan lembaga yang ada di atasnya," papar beliau dalam keterangan persnya kepada wartawan, Ahad (6/3/2022).

Ia menjelaskan, sebagaimana kaidah ushul fiqh yang menyebutkan الفرع لا يختلف بالاصل bahwa cabang tidak boleh berbeda dengan pokok. "Tidak mungkin pokoknya pohon durian tapi sampai di cabangnya jadi rambutan. Jika pokoknya durian, maka durian-lah sampai ke cabang dan rantingnya. Begitu juga dalam organisasi dari pusat sampai ke daerah menjadi satu kesatuan," jelas beliau.

Terkait analogi suara azan dengan gonggongan anjing yang disampaikan Menag, MUI Provinsi telah menyampaikan kritikannya. Bahwa ilustrasi Menag tersebut keliru sehingga memancing kemarahan umat Islam.

"Jadi, sikap keulamaan dari MUI di seluruh Kota dan Kabupaten di Sumbar saya rasa sama. MUI meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan umat Islam yang tersakiti dengan ucapan tersebut. Kami rasa Menag Yakut juga harus meminta maaf kepada umat Islam," papar beliau.

"Terakhir, karena sikap Menag ini sudah berulangkali dengan narasi yang menyinggung umat Islam dan dinilai sering menimbulkan kegaduhan, maka permintaan umat agar dia dicopot adalah permintaan yang beralasan," tambah beliau.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top