Tanah Datar-sumateraline.com (27/03-2022)

Satuan Trantula Polres Tanah Datar kembali melakukan penangkapan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, di Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar Pada Sabtu (26/03) pukul 14:00 Wib. 

Penangkapan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis shabu ini terjadi awalnya berkat laporan dari masyarakat bahwa pelaku inisial DP, 23 tahun, Minang  Swasta, Jorong Tigo Batua Nagari Sungai Tarab Kecamatan  Sungai Tatab dengan 
Barang bukti : 

Satu Paket Narkotika jenis Shabu dibungkus dengan Plastik bening. 
Satu alat hisap Shabu (bong) botol larutan minuman cap badak, 
satu Dompet kecil merek  toko mas bintang andalan yang berisikan peralatan hisap  Narkotika jenis Shabu,
satu jaket merek vans warna hitam, satu Unit Handphone merek Nokia warna merah. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K.,M.Si  didampingi Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama, SH, Kapolres mengatakan kronologis  penangkapan berawal informasi dari warga masyarakat, bahwa inisial DP,  warga Jorong Tigo Batua, sering menggunakan dan mengedarkan Narkotika jenis Shabu. 

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Tim Tarantula SatResnarkoba Polres Tanah Datar melakukan penyelidikan, kemudian dibawah pimpinan AKP Yadi Purnama, SH selaku Kasat petugas menemukan yang bersangkutan sedang berada di pinggir jalan Tigo Batua dengan disaksikan ketua pemuda dan warga masyarakat setempat. 

"Maka dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis shabu yg di bungkus plastik bening dan 1 (satu) set alat hisap Narkotika jenis shabu / bong, yang diakui sebagai miliknya, kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Datar guna di proses sesuai hukum yang berlaku," kata AKBP Ruly melalui  Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfiarta kepada media sumateraline.com Minggu dini hari.(007-n)


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top