Payakumbuh, SUMATRALINE -- Pada tahun akhir masa jabatan Kepala Daerah Kota Payakumbuh Riza Falepi-Erwin Yunaz, 7 Fraksi di DPRD menyampaikan beragam kritik, saran, dan masukan yang betul-betul membangun dan nantinya akan menjadi bahan bagi kepemimpinan selanjutnya dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Payakumbuh Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 di kantor DPRD, Jumat (27/5).

Awalnya, seluruh fraksi di DPRD mengapresiasi pencapaian kinerja Pemko Payakumbuh yang sukses mempertahankan Prediket Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, di samping itu dengan pembangunan infrastruktur yang kelak akan menjadi pusat kegiatan ekonomi baru seperti Kawasan Pasar Padang Kaduduak dan Batang Agam.

Adapun masukan dan saran yang membangun berupa dorongan peningkatan jumlah SDM tenaga pendidik, memperbanyak pelatihan keterampilan untuk masyarakat, pengelolaan lahan parkir untuk Sumber pendapatan daerah, pengelolaan TPA regional, memperhatikan organisasi masyarakat, serta kinerja pada perangkat daerah lainnya.

Bahkan, juga ada kritik terkait permasalahan hukum, kepegawaian, pemanfaatan aset, hingga penggunaan anggaran yang tentunya menjadi PR bagi Pemko Payakumbuh kedepannya.

Sekretaris Dewan Yon Refli ketika diwawancara media mengatakan dinamika dalam kerja sama sebagai mitra sejajar, terkadang muncul hal-hal kecil misalnya perbedaan sudut pandang. Namun demikian karena kedua lembaga ini sama-sama berpikir untuk masyarakat Kota Payakumbuh, perbedaan tersebut dapat disamakan.

“Sesuai undang-undang 23 Tahun 2014, Lembaga legislatif merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Artinya tidak akan ada ego institusi dalam melaksanakan pemerintahan,” kata Yon Refli.

Lebih jauh, Yon Refli mengatakan kalau tidak ada pengawasan oleh DPRD sesuai dengan salah satu fungsi DPRD tersebut, bisa jadi yang dilakukan oleh pemerintah kurang tepat sasaran. Sebabnya adalah Pemda tidak ada masukan dan koreksi dari lembaga legislatif ini. Sementara dengan DPRD turun lapangan, hearing, dan reses, maka punya banyak informasi dari konstituennya masing-masing.

“Jadi untuk efektifitas penyelenggaraan Roda pemerintahan, kerjasama 2 lembaga ini harus bagus,” ulasnya.

Yon Refli yang turut mengikuti jalannya rapat paripurna tersebut mengatakan nantinya setelah mendengar pemandangan umum dari fraksi, kepala daerah (Wali Kota-Red) akan menyampaikan jawabannya terhadap berbagai masukan, saran, dan kritik para wakil rakyat, sehingga nantinya Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 ini bisa disetujui oleh seluruh fraksi dan disahkan menjadi Perda.

“Kita optimis, Kota Payakumbuh yang saat ini dianalogikan sebagai anak gadih kamek atau anak bujang rancak ini akan berkembang seiring berjalannya waktu, tentu saja dibutuhkan perhatian dan rasa cinta untuk membangunnya dari berbagai aspek,” pungkasnya mantap.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top