Payakumbuh, SUMATRALINE --- Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membentuk Kampung Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Pembinaan Kampung KB ini dilaksanakan pada  Kampung Berkualitas secara serentak pada tanggal 11 April 2022, di Tanjung Pauh Kecamatan Payakumbuh Barat, Lingkungan Talawi Kelurahan Ompang Tanah Sirah Kecamatan Payakumbuh Utara, da Lingkungan Balai Kelurahan Koto Panjang Dalam Kecamatan Latina.

Acara yang dikuti oleh Lurah, LPM, dan tokoh masyarakat, PKK Kelurahan, pokja kampung berkualitas (Kampung KB), serta sasaran beresiko stunting meliputi Ibu Balita Stunting, Ibu Hamil, serta Catin itu menghadirkan narasumber dari  DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, serta TP PKK Kota Payakumbuh.

Kepala DP3AP2KB AH Agustion menerangkan Kampung KB adalah wadah di satuan wilayah setingkat desa/Kelurahan dengan kriteria tertentu dimana terdapat keterpaduan program pembangunan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup individu, keluarga dan masyarakat. 

"Tujuan dibentuknya Kampung KB ini adalah suatu wadah dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat Kelurahan/kampung atau yang setara melalui program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) atau Bangga Kencana pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas," papar Agustion.

Ditambahkan mantan Kadis Pendidikan itu, secara khusus Kampung KB ini dibentuk selain untuk meningkatkan peran serta pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, mendampingi dan membina masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBPK dan pembangunan sektor terkait, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pembangunan berwawasan kependudukan.

"Tugas penting pada kampung berkualitas adalah upaya mengaktualisasikan dan mengaplikasikan 8 fungsi keluarga secara utuh dalam masyarakat. Seperti Fungsi Agama, Fungsi Sosial Budaya, Fungsi Cinta dan Kasih Sayang, Fungsi Perlindungan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosialisasi dan Pendidikan, Fungsi Ekonomi, serta Fungsi Lingkungan," ulas Agustion.

Sementara itu, Kabid PPKB Yunimar alias Amak menyampaikan pemberdayaan masyarakat dalam percepatan penurunan stunting sesuai dengan tujuan dan tugas penting di kampung berkualitas yang sangat mendukung percepatan penurunan stunting di wilayah kampung berkualitas ini, karena semua unsur terkait di dalamnya.

"Sesuai dengan PERPRES 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting dimana tidak dapat dituntaskan oleh OPD terkait saja, perlu kerja Lintas Sektor bersama Tokoh Masyarakat dan Masyarakat di lingkungan itu sendiri, dan juga sesuai dengan Perpres tersebut maka BKKBN merupakan koordiator dalam percepatan penurunan stunting melalui pencegahan," kata Yunimar.

Yunimar juga memaparkan siapa saja pemangku kepentingan dalam penurunan stunting, mulai dari orang perseorangan, masyarakat, akademisi, organisasi profesi, dunia usaha, media massa, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan mitra pembangunan yang terkait dengan percepatan penurunan stunting.

"Kenapa yang terlibat banyak karena sasaran penurunan stunting itu seperti keluarga yang memiliki anak remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak berusia 0 – 59 bulan. Sasarannya adalah keluarga, karena yang dilaksanakan adalah pencegahan jangan sampai melahirkan anak yang stunting," terang Yunimar.

"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pencanangan dapur sehat atasan stunting (DASHAT) yang sudah dilaksanakan pencanangan di tingkat Kota Payakumbuh pada bulan Desember 2021, dilanjutkan di masing-masing kampung Kampung Berkualitas yang ada di Kota Payakumbuh," pungkasnya. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top