Padang- Oditurat Militer I-04 Padang lakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Selasa, (24/05/2022) di kantor Oditurat Militer I-04.

Dalam keterangannya Pidatonya Oditur Jendral TNI Reki Irene Lumme S.H., M. H mengatakan, seperti kita ketahui dalam sistem peradilan pidana menggunakan sistem peradilan pidana terpadu dimana sistem peradilan pidana yang mengatur penegakan hukum dijalankan.  Sistem peradilan pidana dapat dijadikan sebagai sebuah sistem dan sebuah proses maksutnya ada hubungan fungsional dan institusional antara masing-masing hukum. 

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa undang-undang nomor 31 tahun 1997 dalam pasal 47 tentang peradilan militer bahwa " Oditurat melaksanakan kekuasaan pemerintah negara dibidang penuntutan dan penyidikan di lingkungan TNI dan Oditurat satu tidak dipisahkan dalam melakukan penuntutan, jelasnya. 

"Oditurat Militer selaku eksekutor yang diamanatkn undang-undang untuk mengamankan barang-barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka Oditurat Militer  I-04 Padang akan segera memusnahkan barang bukti agar tidak salah gunakan dan merupakan tahap akhir penyelesaian perkara di lingkungan Militer", ungkapnya. 

Adapun Barang bukti yang di musnahkan yakni Sabu-sabu 280 paket dengan berat 894,72 Gram,  10 Paket Ganja seberat 5219,2 Gram, Ekstasi 14 bungkus sejumlah 231 butir, Senjata Api 7 pucuk,  Peluru tajam 26 butir,  Kelongsong 10 butir Dan Magazen sebanyak 5 buah, paparnya. 

Dengan telah dimusnahkannya barang bukti  ini semoga kedepan tidak ada lagi kejahatan atau tindakan yang melawan hukum terjadi khusus di lingkungan Militer, katanya. 

Sementara itu Sertu M Yustafa Bayu Riansyah dari Penrem 032/Wbr  yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sangat antusias mengikuti acara tersebut dan mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Oditurat  Militer I-04 Padang.

Masih kata Sertu Bayu sapaan akrabnya, dirinya berharap semoga kedepan tidak ada lagi barang-barang bukti yang akan dimusnahkan, artinya tidak ada lagi kejahatan yang terjadi dilingkungan Militer.

Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut Kepala BNN Sumbar,  Dandenpom I/4 Padang,  Kadilmil I-03, Kakumrem 032/Wbr, Kapenrem 032/Wbr, Dandenpal I/3 Padang, Kadiskum Lantamal II,  Danpomal II,  Dansatpomau Labud Sutan Syahrir,  Kadiskumau Lanud Sutan Syahrir, Kepala RRI Sumbar dan Kepala RRI Padang.(Penrem 032/Wbr)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top