Tanah Datar-sumateraline. com (25/04-2022) 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar sampaikan Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Senin (25/4/22). 

Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD itu dipimipin Ketua DPRD Rony Mulyadi, Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra diikuti 21 orang anggota DPRD yang hadir beserta Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Yuhardi, Camat dan undangan lainnya. 

Rekomendasi DPRD tersebut sebagaimana dibacakan Wakil Ketua Saidani merupakan laporan hasil kesepakatan bersama anggota DPRD Tanah Datar terhadap sebanyak 22 Rekomendasi atas LKPj Bupati 2021.

Saidani sampaikan, diantaranya Rekomendasi tentang masalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana berdasarkan PP No. 95 tahun 2018 diamanatkan seluruh instansi pemerintah termasuk Pemkab Tanah Datar, untuk menerapkan SPBE, tetapi Pemkab Tanah Datar sampai saat ini belum mempunyai masterplan, maka dengan itu direkomendasikan agar Pemerintah Daerah untuk membuat Masterplan SPBE Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutnya, Rekomendasi tentang penyelesaian temuan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, kiranya Pemerintah Daerah menyampaikan progress kemajuannya ke DPRD setiap 6 bulan dan melampirkannya pada dokumen LKPj Bupati setiap tahunnya.

Dan sampai saat ini masih ada temuan BPK tahun 2013, terkait hibah KONI yang belum tuntas penyelesaiannya, untuk itu diminta kepada Pemerintah Daerah proaktif dalam penyelesaian temuan BPK tersebut.

Selanjutnya kata Saidani, Rekomendasi yang tak kalah pentingnya adalah dalam LKPj tahun 2021, setelah dilakukan evaluasi dan investigasi di lapangan, terindikasi dalam penyusunan dan implementasi RKPD dan pendistribusian anggaran ke masing-masing OPD, tidak mengacu kepada kaedah-kaedah tata kelola keuangan yang diatur oleh Pemerintah RI, yang berakibat pada capaian yang disampaikan dalam LKPJ dan realisasi dilapangan berdasarkan renja dan renstra awal tidak mencapai target, sehingga manfaat dan hasilnya tidak terukur.

Saidani tambahkan, pengalokasian anggaran yang tidak berpedoman kepada money-follow program yang berbasiskan output dan outcome terbukti dengan sasaran capaian hasil yang tidak maksimal dan tidak terakomodirnya salah poin dalam penyusunan RKPD yaitu Musrenbang, tidak satupun yang bisa direalisasi tahun anggaran 2021. 

Selanjutnya Saidani katakan, alasan keterbatasan anggaran yang disampaikan kenapa tidak bisa terakomodir kegiatan usulan musrenbang dan kegiatan-kegiatan pebangunan lainnya, sangat bertolak belakang dengan fakta banyaknya silpa atau anggaran yang mengendap sebesar Rp.111 milyar. 

"Diduga ada skenario oleh oknum TAPD yang mengatasnamakan dekat dengan kepala daerah, mendesain APBD Tanah Datar agar terjadinya silpa untuk mengamankan tahun anggaran berikutnya, akibat daripada ini pembangunan di Tanah Datar mengalami  kemunduran dan terjadinya perlambatan pemenuhan infrastruktur di Kabupaten Tanah Datar," sampai Saidani. 

Akhir Rapat Paripurna Ketua DPRD, H  Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi para Wakil dan Sekwan secara resmi menyerahkan naskah Rekomendasi DPRD kepada Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Sementara itu, Bupati Eka Putra sampaikan, pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2021, telah kita usahakan untuk mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya, bagi kepentingan segenap lapisan masyarakat Kabupaten Tanah Datar. 

"Keberhasilan yang kita capai, merupakan hasil kerjasama kita semua antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan dukungan forum koordinasi pimpinan di daerah dan stakeholders lainnya," ungkap Bupati.

Lebih lanjut, Bupati katakan, kami selaku kepala daerah tiada henti-hentinya mengimbau kepada seluruh OPD, untuk senantiasa meningkatkan kinerja, dengan tulus dan ikhlas dalam menjalankan tugas, demi kemajuan Tanah Datar, kata Bupati Eka Putra. (**) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top