Padang-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, H. Hendri Pani Dias dan Subkor Sarana dan Prasarana Bidang Pendidikan Madrasah, Firdaus beserta tim melakukan Koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yusron, didampingi Wakil Kepala Kejati Sumbar, Aliza Rahayu Rusma, dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sumbar, Khaidir, Kamis (30/06). 

Koordinasi ini dalam rangka meminta kesediaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk berkenan memberikan bantuan pendampingan pekerjaan Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru Madrasah yang didanai melalui Anggaran SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. 

Mengawali kordinasi Kakanwil mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kejati Sumbar bersedia menerima kunjungan koordinasi dari Kanwil Kemenag Sumbar. 

"Selain bermaksud untuk silaturahmi kehadiran kami kesini untuk berkoordinasi dengan pihak Kejati," ujar Kakanwil mengawali penyampaianya. 

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa Jajaran Kanwil Kemenag Sumbar diberi amanah pembangunan gedung Ruang Kelas Baru Madrasah yang didanai melalui Anggaran SBSN Tahun 2022.

"Pembangunan gedung baru madrasah ini sebanyak 7 lokasi dengan anggaran 19 Milyar," jelas Kakanwil lagi. 

Diuraikannya, "adapun 7 paket pembangunan tersebut yaitu; pertama, Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MAN 2 Padang Panjang. Kedua, Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MAN 1 Padang Panjang. Ketiga, Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN Padusunan Kota Pariaman.

Keempat, Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MAN 2 Payakumbuh. Kelima, Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN Kota Solok. Keenam, Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MTsN 2 Padang Pariaman. Ketujuh, Pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru MAN 2 Tanah Datar. 

"Jadi, berdasarkan hal tersebut kami bermohon kesediaan Bapak kiranya berkenan memberikan bantuan pendampingan untuk pekerjaan Pembangunang Ruang Kelas Baru," ujar H. Helmi. 

"Pendampingan ini dalam rangka mengantisipasi jika ada kesalahan kesalahan atau hal hal yang terkait dengan hukum," tambahnya. 

Dijelaskan lagi, pokja sudah melakukan proses tender dan sudah ada pemenang dan masa sanggah sudah berakhir, sekarang masing-masing kontraktor mengurus jaminan pelaksanaannya. Pendampingan ini akan dimulai ketika penandatanganan kontrak.

Sementara Kejati Sumbar, Yusron menyambut baik kehadiran Kakanwil beserta rombongan. Kejati berjanji akan mendukung penuh kegiatan tersebut, bersedia memberi pendampingan dan akan diadakan penandatanganan MoU dalam waktu dekat.

Ikut mendampingi Kakanwil, Ahmad Negara Dalimunthe dan Muhammad Ridha sebagai PPK Kegiatan SBSN, [DW]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top