Rakernas di Padang, Satpam Layak Terima UMP Gaji dan Jaminan Kesehatan 



Padang- Banyak gaji Satuan Pengamanan (Satpam) di Indonesia yang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Beranjak dari itu, Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) berkomitmen memperjuangkan gaji yang layak bagi anggota Satpam tersebut.

Hal itu terungkap dalam Rakernas dan Rapimnas Abujapi yang dihadiri 26 pengurus tingkat provinsi dari seluruh Indonesia di Hotel Pangeran Padang, Selasa (23/2022). Temanya, Transformasi Abujapi Menuju Industrial Sekuriti Yang Profesional yang pelaksanaan berlangsung 22-24 Agustus 2022.

"Abujapi akan memperjuangkan remunerasi bagi satpam sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga sekurii yang selama ini telah menjalankan fungsi kepolisian terbatas dalam bidang pengamanan,"kata Ketua Umum Abjuapi Agoes Dermawan saat konferensi pers yang dilansir dari pikiranrakyat.com .

Disebutkannya, ada dua aspek yang saat ini diperjuangankan pertama peningkatan kompetensi satpam sebagai tenaga pengamanan, kedua remunerasi berupa  struktur skala upah satpam.

Agoes Dermawan mengatakan, kendati ini merupakan ranah Kementerian Tenaga Kerja Abujapi akan memperjuangkan agar profesi satpam punya standar gaji yang jelas sebanding dengan risiko kerja.

Ia mengatakan satpam telah menjadi sebuah profesi dan Badan Usaha Jasa Pengamanan bertanggung jawab agar satpam menjadi lebih eksis dalam industri pengamanan.

"Badan Usaha Jasa Pengamanan harus menjadi wadah pembinaan satpam yang kredibel," kata dia. Selain itu Abujapi akan menjadi yang terdepan membawa profesi satpam menjadi terhormat.

Lebih jauh disebutkan, Abujapi mengelola sebanyak 2.069 badan usaha dan 1,6 juta Pam Swakarsa. Abujapi didirikan pada tahun 2006, pendirian organisasi khusus ini dilandasi semangat menumbuh kembangkan wirausaha khususnya jasa pengamanan, sebagai pengemban fungsi kepolisian yang terbatas. Saat ini mengacu kepada data yang dikeluarkan Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri hingga Januari 2022 terdapat  684.914  satpam di Tanah Air.

Yang sudah terdidik mengikuti pendidikan dan pelatihan satpam garda pratama ada 534.638 orang, garda madya ada 14.782 orang  dan  garda utama 7.927 orang. Lalu, ia memaparkan masih ada satpam yang belum mengikuti pendidikan dasar sebanyak 137.536 orang.

“Abujapi merupakan mitra Polri yang bertujuan menghimpun, membina, mengembangkan kemampuan badan usaha jasa pengamanan yang tangguh dan profesional dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” katanya.

Ke depan satpam harus terdidik karena sudah menjadi satu profesi. Mereka harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Polda. Kemudian mereka harus mendapatkan BPJS serta memiliki perjanjian kerja yang jelas.

Ketua BPD Abujapi Sumatra Barat Tafyani Kasim mengatakan, saat ini masih banyak satpam yang belum memenuhi kompetisi di Sumbar. Terutama yang ada di daerah-daerah.

“Kita selalu mengimbau untuk meningkatkan jumlah satpam berpendidikan dan memiliki kompetisi pendidikan dasar,” katanya.

Menurut dia, di Sumbar sudah ada sekitar 80 persen satpam memiliki KTA dan berkompetensi. Sementara sisanya itu yang diimbau agar meningkatkan kompetensi. Sumbar sendiri punya standar pengupahan dan aturan hak normatif satpam sejak tahun 2021 lalu lewat surat edaran.

“Kita mengimbau seluruh pengguna tenaga satpam baik swasta atau pemerintah agar memenuhi surat edaran dari Pemprov Sumbar yaitu memenuhi ketentuan yang berlaku, antara lain gaji minimal UMP, kalau cuti dibayar, dan diberikan BPJS dan hak lainnya,” kata Tafyani Kasim.
"
Kemudian Polri  selaku pembina juga harus memberikan dukungan agar satpam bisa lebih baik lagi dalam bertugas memberikan pengamanan.(***)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top