Payakumbuh, SUMATRALINE --- Dalam rangka memberi pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada warganya, Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Universal Health Coverage (UHC) dengan kepesertaan langsung aktif (non cut-off) kepada BPJS Kota Payakumbuh. Kebijakan ini akan mempercepat aktivasi kartu JKN seseorang. 

"Dengan disetujuinya kebijakan UHC non cut-off ini, maka warga kita yang baru menjadi peserta JKN, kartunya langsung aktif pada hari itu juga dan bisa langsung dimanfaatkan," kata Wali Kota Payakumbuh melalui Staf Ahli Elfriza Zaharman didampingi Asisten III Setdako Ifon Satria dalam rapat Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dengan BPJS Kesehatan di Aula Ampangan Lantai 2 Balai Kota Senin (22/08/22). 

Dikatakan, pengajuan UHC cut-off ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Payakumbuh dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Payakumbuh tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional yang ditandatangani tanggal 15 Desember 2021 lalu. 

"Hari ini kita sengaja adakan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan guna melakukan addendum terkait penambahan poin-poin UHC cut-off kedalam nota kesepakatan yang lama," jelas Ifon Satria saat membuka rapat. 

Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Payakumbuh Febri Yanti melalui Kabid P4, Abdilhaq menyatakan, pihaknya merespon cepat keinginan Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menyempurnakan poin-poin nota kesepakatan lama. 

"Kita sangat merepon adanya keinginan menyempurnakan nota kesepakatan yang lama, disamping untuk perbaikan layanan, tentunya juga menjaga keberlangsungan UHC di Kota Payakumbuh," ujar Abdilhaq. 

Dikatakan, nota kesepakatan yang sudah ada sebetulnya tetap akan berlaku meskipun terjadi pergantian kepemimpinan di Kota Payakumbuh. 

"Addendum nota kesepakatan ini guna perbaikan layanan kepesertaan. Salah satu tujuannya adalah agar kartu JKN warga lebih cepat aktif, tak perlu menunggu 7 atau 14 hari setelah mendaftar. Ini implementasi dari maksud UHC cut-off," ujar Abdilhaq didampingi Staf BPJS Yuza. 

Capaian Kepesertaan JKN-KIS di Kota Payakumbuh sendiri per tanggal 1 Juli 2022 telah mencapai 136.754 jiwa atau 96,79% dari total penduduk berjumlah 141.284 jiwa. 

"Kita berharap kedepan Payakumbuh tetap pada posisi UHC, sehingga berbagai kemudahan layanan BPJS kesehatan dapat terus dinikmati warga kita," pungkas Ifon Satria.  

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, Kabag Kesra, Kabag PBJ Dalbang, Kabag Perekonomian dan Kabag Pemerintahan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top