Tanah Datar-sumateraline. Com (30/09-2022) 

Rencana Jalan Jalur dua atau pelebaran Jalan dari Kubu Karambia ke Batusangkar. Gubernur Buya Mahyeldi pada prinsipnya sudah menyetujui pembangunan jalan ini. Kemudian saya dari Komisi V bagian dari Inspratuktur kita sudah dua kali bicara seriuh dengan Orang PU untuk dilakukan pelebaran Jalan. 
Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Fraksi PKS Budiman DT. Malano Garang setelah usai acara Musrenbang yang di selenggarakan di Kantor KAN samping Kantor Wali Nagari Sungai Jambu kepada media ini pada Jum'at (30/09) 

Pembebasan lahan oleh masyarakat, kalau sudah, ini bisa ditindak lanjuti minimal Bahu Jalan dengan beton untuk pelebarannya, tapi kalau Pemerintah Kabupaten ingin lebih lebar lagi beberapa meter untuk dua jalur, tentu ini sangat kita dukung sekali. Karena saya sebagai Wakil Rakyat dari Daerah Tanah Datar memang merasakan betul, bahwa jalan tersebut sudah wajib di pelebar, ujarnya. 

"Lalulintas semakin padat, jalan kecil berliku, beberapa waktu yang lalu masyarakat juga menyampaikan kepada saya, bahwa tingkat kecelakaan dijalan tersebut sangat tinggi, jalan menurunan mendaki, sempit dan berliku-liku, " Ucapnya lagi. 

Kita mendukung penuh bagai mana jalan itu bisa di pelebar, ini terkabul mungkin melalui pendekatan Pemerintah Kabupaten dengan masyarakat bagai mana masyrakat supaya bersedia di sepanjang jalan itu mereka setuju untuk melakukan pembebasan lahan. 

"Yang jelas dari Komisi empat bagian dari Inspratuktur belum mendapatkan surat atau surat tembusan itu, kalau memang sudah bebas lahan kita minta sama Bupati segera masukan surat ke Gubernur dan jangan lupa ke Komisi empat. Karena di Komisi V sangat serius sekali dengan hal-hal seperti itu," Kata Budiman. 

Sebelumnya di hari yang sama pada Musrenbang Nagari Sungai Jambu Budiman Dt. Garang berbicara tentang pembangunan di Nagari yang kewenangan Kabupaten, dan kewenangan Provinsi, termasuk jalan jalur dua dan pelebaran bahu jalan dengan beton dari Kubu Karambia menuju ke Batusangkat, jalan tersebut kewenangan Provinsi Sumatera Barat, ujarnya.(007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top