Payakumbuh, SUMATRALINE — Kartika (34), warga asal Ikua Koto di Balai, Payakumbuh utara sempat was-was saat anaknya, Fahira Cahyani (8) mengalami gangguan pendengaran. Ia terbayang biaya besar yang harus dikeluarkannya untuk mengobati penyakit yang diderita oleh anak semata wayangnya itu.

Namun, Kartika merasa bersyukur sebab ia tak harus terbebani biaya pemeriksaan dan pengobatan anaknya. Seluruh biaya persalinan ditanggung oleh program JKN dari BPJS Kesehatan.

Kartika menceritakan pada pertengahan tahun 2018 lalu suaminya berhenti bekerja karena ada pengurangan karyawan di tempat dia bekerja. Sebelumnya Kartika sekeluarga sudah menjadi peserta JKN BPJS Kesehatan tanggungan sebagai karyawan. Semenjak tidak lagi bekerja, kepesertaan JKN BPJS Kesehatannya terhenti dan tidak aktif lagi. Bulan April 2020 kemaren, Kartika dan keluarga mendaftarkan diri secara mandiri dengan membayar iuran sendiri untuk pilihan rawatan kelas 2.  

"Tahun 2018 lalu suami saya berhenti bekerja, dan kartu JKN kami tidak aktif lagi. Melihat perkembangan pelayanan Kesehatan program JKN BPJS Kesehatan makin hari makin bagus, kami memutuskan untuk mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri kelas 2 untuk sekeluarga pada pertengahan tahun 2022. Syukur sekali kami Kembali menjadi peserta JKN, untuk biaya pengobatan yang dibutuhkan oleh anak kami ini ditanggung oleh JKN BPJS Kesehatan. Jadi ketakutan kami dalam besarnya biaya untuk Fahira tidak terjadi.," ungkap Kartika ketika ditemui media, Rabu (26/10/2022).

Kartika menilai pelayanan di kantor BPJS Kesehatan maupun pelayanan yang diperoleh di fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN-KIS sangat baik. 

"Manfaat yang saya dapatkan salah satunya adalah ketika memeriksakan kondisi telinga anak saya ke RSUD Adnan WD Payakumbuh ini. Anak saya didiagnosa mengalami penyumbatan pendengaran di telinga. Saya dilayani dengan ramah, santun, dan diberikan penjelasan yang mudah saya mengerti sehingga saya merasa cukup dengan satu kali layanan saja," jelas Kartika.

Ibu rumah tangga ini juga menyatakan dirinya merasa dimudahkan saat pengalihan dari sebelumnya terhenti dari tanggungan sebagai pekerja menjadi peserta mandiri. Tidak ada kata ribet ataupun sulit yang dijalani di kantor BPJS Kesehatan. Semua sekarang makin mudah, pendaftaran peserta baru, perubahan data, penggantian fasilitas Kesehatan dan banyak lagi yang lainnya, bisa diakses melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta tinggal download aplikasi Mobile JKN di Handphone sendiri dengan memasukkan data pribadi untuk registrasi, selanjutnya segala aktifitas peserta dapat diaskes pada aplikasi Mobile JKN.

Menurut Kartika, pelayanan yang baik dan kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan akan terus menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap program JKN. Sehingga masyarakat sadar betapa pentingnya menjadi peserta JKN.

"Rasa senang kami, kebanggaan dan kepercayaan kami semuanya berasal dari pelayanan prima yang diberikan oleh program JKN BPJS Kesehatan, semoga BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada layanan kesehatan masyarakat," tutup Kartika.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top