Limapuluh Kota, SUMATRALINE -- Guna meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat cluster Lansia dan korban penyalahgunaan Napza yang kesulitan, hambatan atau gangguan melaksanakan fungsi sosial, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Sosial bersama Balai Abhiseka Kementerian Sosial Republik Indonesia serahkan 55 paket bantuan dan dukungan Asisten Rehabilitasi Sosial (Atensi) pada Kamis, (10/11/2022). Penyerahan paket bantuan yang dilaksanakan pada momen peringatan hari pahlawan tersebut, diselenggarakan di aula Dinas Sosial dan diserahkan kepada 40 orang kluster Lansia dan 15 orang kluster Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan adiktif lainnya). Turut hadir dalam penyerahan bantuan, Kepala Dinas Sosial Harmen, Koordinator Wilayah Abhiseka Limapuluh Kota dan Payakumbuh Yustisia Dwi Putra beserta staff, dan sejumlah Pejabat Administrator dan segenap staf Dinas Sosial Limapuluh Kota.

Kepala Dinas Sosial, Harmen dalam sambutannya mewakili Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt.Bandaro Rajo mengucapkan terimakasih kepada jajaran Kementerian Sosial melalui Balai Abhiseka Pekanbaru atas atensi yang kesekian kalinya yang diberikan kepada Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian dikatakannya kolaborasi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah ini patut dipertahankan, terutama dalam hal memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang membutuhkan. "Kita semua patut mensyukuri atas kehadiran dan kepedulian Pemerintah memberikan bantuan terhadap kebutuhan bapak dan ibu lansia, serta korban penyalahgunaan Napza," kata Harmen.

Selanjutnya, Harmen menyampaikan bantuan yang diberikan akan berperan besar terhadap keberlangsungan hidup masyarakat Luak Limo Puluah. Harapan saya sebagai Kepala Dinas Sosial kedepannya bantuan ini akan menjadi pendorong bagi masyarakat dan pemerintah untuk lebih giat berusaha untuk memakmurkan daerah. "Kami berharap bantuan ini digunakan dengan sebaik-baiknya, bagaimanapun pemerintah berkeinginan membantu masyarakat semua," pungkas Harmen.

Sementara itu, Koordinator Wilayah Abhiseka Limapuluh Kota dan Payakumbuh Yustisia Dwi Putra mengatakan, bantuan yang diserahkan senilai 161,9 juta rupiah, dengan bantuan berupa bahan pangan dan bantuan alat usaha. Selanjutnya, ia menjelaskan, program bantuan yang diberikan merupakan salah satu wujud kerja sama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. "Bentuk bantuan diberikan beragam, untuk lansia berupa nutrisi, sembako, alat kebersihan diri dan alat kelengkapan ibadah, sementara untuk korban penyalahgunaan Napza diberikan bantuan berupa sembako, nutrisi Napza dan paket usaha kelontong," ujarnya. Kemudian dijelaskan Dwi, bantuan yang diberikan kepada masyarakat Limapuluh Kota telah melalui verifiikasi yang dilaksanakan sejumlah tim dari Balai Abhiseka dan Dinas Sosial. "Semoga sinergitas ini dapat bermanfaat bagi para penerima di seluruh Kabupaten Lima Puluh Kota, dan kerja sama yang terjalin dapat ditingkatkan di masa depan," harap Dwi. (MFS/Tim Kominfo)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top