Padang - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang diambil oleh Polres Solok terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dalam kasus dugaan penyahgunaan narkotika.

Partai Demokrat sangat menyayangkan kader yang terlibat penyalahgunaan narkotika,apalagi yang bersangkutan adalah wakil rakyat. Hal tersebut sama saja mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan rakyat kepada wakilnya. 

Prilaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, inisial LE, yang diduga melanggar hukum merupakan tindakan pribadi yang telah melanggar pakta integritas,sehingga akan diberi tindakan tegas dan proporsional sesuai tingkat kesalahan yg dilakukan. 

Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar, Mulyadi yg sebelumnya pernah di Komisi III DPR-RI sering  menyampaikan dalam setiap kesempatan terhadap keprihatinannya mengenai maraknya narkotika jenis sabu sampai ke kampung-kampung di Sumatera Barat. 

Oleh karena itu Mulyadi meminta Kepolisian selain fokus terhadap penindakan juga fokus kepada pencegahan,khususnya mencegah masuknya sabu ke Sumatera Barat melalui pintu masuk dari provinsi lain. Selain itu yang tidak kalah pentingnya aparat penegak hukum agar tidak memberi toleransi sedikitpun kepada siapapun yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.  

Pidana narkotika merupakan extra ordinary crime,sehingga penegakan hukumnya harus tanpa pandang bulu,tidak boleh pilih kasih. Ada informasi dari masyarakat tentang salah satu anak kepala daerah di Sumbar yg terlibat narkoba,setelah ditangkap, diamankan namun tdk lakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Terkait kebenaran informasi tersebut,Saya sedang malakukan crosscheck di lapangan. 

Partai Demokrat mendukung pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di Sumatera Barat sampai ke akar-akarnya agar tidak merusak generasi muda harapan bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top