Arosuka- Bupati Solok Epyardi Asda menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Solok jika ingin mendapatkan jabatan, sogok saya dengan memperlihatkan prestasi kerja dan pelayanan prima, hal itu sesuai dengan  sistem Punishment and Reward.

Bupati Solok menyampaikan hal itu ketika Pengangkatan Pertama 122 orang dalam Jabatan Fungsional dan Sumpah Janji CPNS Formasi 2021 menjadi PNS sekaligus penyerahan SK 100 persen di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Gedung Solok Nan Indah, Senin (13/03/23).

Selanjutnya Bupati menyampaikan dengan kegiatan ini saudara telah resmi menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, kedepan tinggal lagi memperlihatkan kinerja yang diiringi dengan menibgkatkan dedikadi, loyalitas, disiplin dan tanggungjawab terhadap tugas yang dipercayakan.

Untuk itu laksanakanlah tugas tugas yang diamanahkan sesuai dengan tupoksi dan pekerjaan yang diberikan, sesuai dengan seorang PNS akan mendapatkan hak dan pelayanan tugas yang diberikan di Kabupaten Solok,"ujar Bupati.

Bahkan menegaskan agar dapat menjadi pegawai yang baik, pegawai yang tekun, pegawai yang ikhlas serta pegawai yang punya integritas terhadap tugas.

Jika mempunyai itu semua, cita cita akan tercapai juga memberikan yang terbaik bagi masyarakat dalam rangka Mambangkik Batang Tarandam menjadikan Kabupaten Solok Terbaik di Sumatera Barat akan dapat tercapai,"harap Epyardi Asda mengakiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top