Tanah Datar-sumateraline. Com (03 Maret 2023) 

Kapolres Tanah Datar tampung aspirasi masyarakat di Jorong Padang tan Nagari Pagaruyung dalam rangka "Jum'at Curhat" Kegiatan ini terus dilaksanakan oleh Kapolres bersama jajaran di setiap hari Jum'at untuk mendengar lansung apa yang menjadi pemasaalah di tengah masyarakat terkait dengan Kamtibmas. 
Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si melalui Kabag SDM Kompol Abdurokhman, S.H, M.H didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres dan Kapolsek Tanjung Emas Iptu. Rudi Hartono, SH di wakili Waka Polsek serta Babinkamtibmas pada Jum'at (03/3) 

Masalah yang disampaikan masyarakat setempat terkait dengan kenakalan remaja sepeti miras, Narkoba, hama monyet, dan tindak pidana lainnya agar dicari solusinya. 

Terkait dengan permasalahan Narkobat ini di jawab lansung oleh Kasat Narkoba AKP Desneri, ia menyampaikan rumah rehabilitasi untuk antisipasi anak keponakan yang kecanduan Narkoba. 

Dari awal kita jelaskan dulu Peresedur rehabilitasi, pertama sudah diatur UU Kesehatan dan PP 25 tahun 2011 masalah wajib lapor, kalau memang ada indikasi anak keponakan kita terlibat dengan Narkoba, silahkan laporkan kepada kami pihak Kepolisian atau ke Puskesmas yang telah ditunjuk, untuk menyalurkan dia bisa diobati secara rehabilitasi. 

"Dimana tempatnya, sekarang yang Negeri hanya ada di Gadut Padang, kalau untuk tempat swasta banyak, Padang, Payakumbuh ada Bukittinggi ada untuk swasta, seperti yang ditanyakan wali Jorong tadi bagaimana rumah rehabilitasi di Tanah Datar, nanti kita sampaikan kepada anggota Dewan kebetulan anggota DPRD Tanah Datar ada sekarang," Ujar Kasat Narkoba. 

Masalah yang menyangkut kejahatan sosial dijawab oleh Kasat Reskrim AKP Joni Isnandar, menerangkan bahwa proses penyidikan adanya laporan dari seseorang, kita melakukan tahap penyelidikan setelah tahap ini nanti digelar bersama.

"Ada ada yang memutuskan bukan kami saja, ada bidang pengawasan, ada Propam, karena kalau ada kesalahan yang dilakukan oleh penyidik, ada yang akan menindak. 
Kalau ada permasalahan yang menyangkut dengan hukum, asal tidak kasusnya Nasional seperti terorisme, korupsi, agar diselesaikan di tingkat mamak pemangku adat tidak harus Kepolisian,"ucap Kasat Reskrim. 

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tanah Datar yang diwakili Kabag SDM Kompol Abdurahman, Kasat Reskrim AKP Joni Isnandar, Kasat Narkoba AKP Desneri serta PJU, Kapolsek Tanjung Emas diwakili Waka Polsek, anggota DPRD Eri Hendri, Wali Nagari Pagaruyung Irmaidinal Dt. Mogek, beserta jajaran, Niniak Mamak, Bundo Kaduang, tokoh masyarakat setempat.(007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top