Padang-sumateraline.com- BWS Sumatera V Padang bersama-sama dengan Pemerintahan Kota Padang, dalam hal ini Satpol PP Kota Padang, Camat Koto Tangah, Camat Nanggalo, Lurah Bungo Pasang, Lurah Batang Kabung, Lurah Surau Gadang, Dinas PUPR Kota Padang serta instansi terkait lainnya seperti Korem 06, Polsek Koto Tangah dan Polsek Nanggalo, pada hari Selasa (11/04) melaksanakan rapat gelar perkara terkait rencana tindak lanjut penertiban bangunan liar di sepanjang sempadan sungai dan lahan/tanah milik negara. (humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top