Payakumbuh, SUMATERALINE —
Agar dapat tercipta serta ditingkatkannya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Payakumbuh, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gelar rapat koordinasi (Rakor) bersama lintas sektoral, Kamis (30/11/2023) pagi.

Rakor yang berlangsung di aula pertemuan Randang lantai II kantor walikota Payakumbuh itu dipimpin Pj. Walikota Payakumbuh bersama kepala Dishub Kota Payakumbuh, Devitra.

Diawal sambutannya, Pj. Walikota Payakumbuh yang diwakili Asisten II Walikota bidang ekonomi dan pembangunan, Elzadaswarman mengatakan jika Rakor yang dihelat ini merujuk atas 3 (tiga) SK Walikota yang telah diterbitkan sebelumnya.

“SK pertama yang diterbitkan tanggal 24 Februari 2023, yang kedua 3 Maret 2023 dan yang terakhir 14 April 2023,” ujar om Zed sapaan akrab asisten walikota Payakumbuh itu.

Adapun dari masing-masing SK walikota tersebut, berisi tentang ;

1. Pembentukan tim koordinasi penyelenggaraan pengawasan parkir di tepi jalan umum kota Payakumbuh (SK Walikota Nomor : 550.2/131/WK-PYK/2023 tanggal 24 Februari 2023),

2. Pembentukan tim pengendalian dan pengawasan ketersediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan/atau barang  ante kota dalam 1 (satu) kabupaten/kota tahun 2023 (SK Walikota Nomor : 550.3/156/WK-PYK/2023 tanggal 03 Maret 2023), dan

3. Pembentukan tim koordinasi pelaksanaan penertiban pengendalian operasional lalu lintas dan terminal di jalan umum kota Payakumbuh (SK Walikota Nomor : 550.3/156/WK-PYK/2023 tanggal 14 April 2023).

Asisten II Walikota itu mengungkapkan bahwa dibeberapa kesempatan dirinya telah menerima dan mendapat masukan serta keluhan dari warga masyarakat Payakumbuh, dimana hal yang diterimanya tersebut terutama sekali terkait parkir, baik lahan yang terbatas, parkir liar/tidak resmi yang membuat para pengendara tidak nyaman memarkirkan kendaraannya, petugas parkir yang tidak memberikan karcis, tidak memakai atribut sampai pelayanan yang tidak ramah dan sopan,” ujarnya.

“Seiring waktu, jumlah kendaraan di kota Payakumbuh semakin meningkat, dan hal ini dikeluhkan masyarakat karna kondisi lokasi lahan parkir yang semakin tidak memadai yang hanya masih menggunakan bibir jalan. Namun, sampai saat ini Pemko sendiri belum bisa menghadirkan lahan parkir yang representatif (gedung parkir),” beber om Zed.

Lebih lanjut, terkait dengan keberadaan terminal tipe B (Koto Nan ampek) dan tipe C (labuah baru), om Zed katakan jika terminal yang ada ini masih belum berjalan dengan maksimal,

“Kedua terminal yang ada ini masih didapati jika angkot dan bus yang seharusnya masuk kedalam terminal tidak melaksanakannya. Sehingga masih banyak angkot dan bus yang hanya sekedar lewat dan dan lebih memilih mangkal di jalan. Dan tentunya hal ini dibutuhkan perhatian lebih berupa dengan menghadirkan petugas di lapangan langsung,” pintanya.

Menurut om Zed, masih banyak hal yang masih menjadi PR untuk diselesaikan dalam kelancaran dan keamanan lalu lintas di kota Payakumbuh.

“Hal ini diantaranya, umur teknis APILL (traffic light) yang sudah berumur lebih 30 tahun dan tentunya hal ini butuh peremajaan, serta jumlah angkutan kota yang masih sangat terbatas sehingga warga lebih memilih untuk mengendarai kendaraannya sendiri, dan terkahir masih didapatinya kemacetan si seputar areal SPBU karna banyaknya kendaraan yang akan mengisi BBM kendaraannya,” tukas om Zed.

Om Zed berharap, dengan telah dihelatnya Rakor lintas sektoral ini, maka akan dapat menyelesaikan kendala dan hambatan yang terjadi selama ini pada kelancaran dan keamanan lalu lintas di kota Payakumbuh. (Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top