Bali, SUMATERALINE — Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pengendalian BKN Tahun 2024, dengan tema “Mewujudkan Netralitas ASN dalam Bingkai Meritokrasi: Menuju Birokrasi Berkelas Dunia”, yang dilangsungkan di The Stone Hotel - Legian Bali, Jalan Raya Pantai Kuta Banjar Legian Kelod Legian Bali, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Rakor yang dihelat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu juga turut dihadiri Sekretaris Daerah, Inspektur dan Pejabat yang membidangi Kepegawaian masing-masing daerah secara virtual, Selasa 6 Februari 2024.

Acara yang dibuka oleh Deputi BKN Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) Otok Kuswandaru menggarisbawahi hal yang utama pada netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya ASN harus bersikap objektif, tidak bias, dan bebas dari kepentingan.

Perihal larangan bagi ASN, Deputi Wasdalpeg menuturkan bahwasanya ASN diwajibkan memiliki asas netralitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut tertulis bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

“Selain itu ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” ungkap Otok.

Lebih lanjut, Deputi BKN Wasdalpeg itu juga turut mengatakan bahwa agar menjamin manajemen ASN dapat diimplementasikan oleh intansi, maka perlu melakukan kegiatan pengarahan, pengawasan, maupun pengendalian. 

“Ini adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas, derajat profesioanalisme, penyelenggaraan tugas, fungsi dan kewajiban kepegawaian. Serta agar peningkatan tersebut dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan”, ujarnya.

“Apabila kita dapat bersinergi dengan baik, maka ke depan kita akan menjadi jauh lebih profesional. Kita akan mampu mewujudkan ASN yang netral, sesuai dengan kode etik, berdisiplin, kompeten, dan juga ASN yang sesuai dengan core value. Dengan kondisi ASN yang handal tersebut, maka birokrasi berkelas dunia akan semakin mudah kita songsong”, lanjutnya.

Sementara itu, setelah Rakor selesai digelar, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman menyebutkan bahwa dari perspektif sejarah, akar pemikiran meritokrasi, lahir dari pemikiran Aristoteles dan Plato. Menurut kedua filsuf itu, negara memang sudah selayaknya dipimpin oleh sosok-sosok terbaik, berintegritas, dan berprestasi. 

“Implementasi sistem meritokrasi, tidak hanya sebuah upaya mengubah sistem administrasi, melainkan menjadi langkah strategis dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, serta selaras dengan upaya Reformasi Birokrasi Berkelas Dunia,” ungkapnya.

Terkait dengan pemikiran dari kedua ahli filsuf tersebut, Jasman katakan jika saat ini dengan pergeseran Abdi-Negara ke Abdi-Masyarakat, maka disanalah didapati sumber Filosofi ASN itu berasal. Dari Pejabat yang dilayani menjadi Abdi Masyarakat yang melayani rakyat. ASN Kota Payakumbuh diharapkan menjadi aktor perubahan. Konsekuensinya, agar terbentuk ASN yang bersikap mandiri, baik dalam pikiran maupun tindakan,” paparnya.

“ASN bukan sekadar pekerja kantoran, tetapi insan peradaban. Integritas dirinya menunjukkan sikap anti kebodohan dan kemiskinan, yang membentuk watak anti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Semua perubahan itu membawa serta perubahan filosofi yang fundamental: Dari “dilayani”, lalu “melayani”, dan berujung menjadi aktor perubahan yang merdeka dalam berpikir dan bertindak atas dasar konsep “thinking and acting out of the box within the system”, katanya.

Lebih jauh, dalam menjaga netralitas ASN jelang pemilu 2024, Jasman turut menekankan bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat. 

“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” jelasnya kepada media.

Menurutnya ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pemilukada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah. “Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” ungkapnya. (Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top