Tanah Datar-sumateraline. Com (07 Februari 2024) 

Musyawarah Nagari (Musnag) dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari (RPJMN) Nagari Baringin Tahun 2023-2029 di Aula Kantor Wali Nagari Baringin Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Rabu (07/02) 

Di kesemptan itu Wali Nagari Baringin Rahmat Aliyah Andri A.Md, Dt.Peto Kayo diwakili Sekretaris Nagari mengatakan, Musnag RPJM Nagari tahun 2023-2029, dasar dalam penyelenggaraan ketersediaan RPJM Wali Nagari dan DU RKP Nagari. 

Ke dua dokumen tersebut berdasarkan ramah kebijakan pembangunan jangka Menengah dan jangka pendek pembangunan Nagari, maka prioritas RPJM dan RKP Nagari menjadi penting untuk menjadi Pengangabdian.

Baik disegi proses penyusunan, kualitas dokumen maupun kesesuaian, sesuai dengan undang-undang pengkajian Dana Nagari, kadang kadang merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan, untuk memastikan kualitas proses penyusunan rancangan Nagari. 

Kegiatan ini tentu bertujuan untuk mendapatkan pandangan  objektif dan lengkap dan cermat, pertama penyelarasan arah kebijakan pembangunan Kabupaten/Kota, pengkajian posisi Nagari, pengkajian peluang sumber daya Nagari dan permasalahan yang dihadapi Nagari, Kata Sekretaris Nagari Baringin. 

Sebelumnya Ketua BPRN Yohannes mengatakan, Musnag adalah musyawarah antara BPRN dan pemerintah Nagari dan unsur masyarakat yang menyelenggarakan BPRN untuk menyemangati hal-hal yang bersifat strategis, yang strategis itu diantaranya adalah perencanan Nagari, rancangan rencana pembangunan jangka menengah Nagari  yang akan kita bahas hari ini. 

"Yang akan kita musyawarah kan hari ini merupakan dokumen yang akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan pembangunan Nagari, untuk tencana pembangunan 5 tahun kedepanya," Ujarnya. 

Salah satu dari pungsi Musnag adalah sebagai hak partisipasi bagi masyarakat Nagari dan sebagai forum pengambilan keputusan suara tertinggi, dalam penyelenggarakan pemerintah Nagari. Untuk itu kami mengajak kita bersama mari kita manfaatkan musyawarah Nagari ini dengan sebaik-baiknya, dengan menyampaikan gagasan dan masukannya sehingga didapat dokumen RPJMN Nagari yang partisipatif, ucapnya. 

Hadir saat Musnag OPD terkait, Camat Lima Kaum yang diwakili, Kapolsek Lima Kaum diwakili Bhabinkamtibmas, Dandramil diwakili Babinsa, Pendamping Desa, Ketua BPRN, KAN, Kepala Jorong se-Nagari Baringin, Bundo Kanduang dan undangan lainnya. (007-n) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top