Tanah Datar-Sumateraline. Com (05 Juni 2024) 

Syafril Jamal menjadi peserta terbaik Pralegal Justise awards dalam kategori penyelesaian berbagai Komflit atau permasalahan Hukum secara Non litigasi yang dihadapi masyarakat di wilayahnya. 

Nagari Padang Magek Mulai dari 2011 kunjungan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat setelah beliau mengunjungi 21 Nagari waktu itu cuman satu-satunya Nagari Padang Magek yang mengabadikan penghargaan dari Kemenkumham itu. 

Berupa Prasasti yang terletak di Nagari Padang Magek setelah itu dengan silahturahmi dengan kekeluargaan dengan Kemenkumham diberikan lah atas permohonan untuk mengisahkan baju milik Padang Magek untuk di AKI dan iri sudah di realisasi boleh Kemenkumham. 

Hal ini disebutkan oleh Syafril Jamal Wali Nagari Padang kepada Media ini di ruangan dinasnya di Kantor Wali Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar pad Rabu (05/5/24) 

"Selang beberapa waktu ditunjuklah Nagari Padang Magek berdasarkan SK Pemerintah Daerah maupun dari Kemenkumham Sumatra Barat dalam kategori Pralegal Justise Awards dan Nagari Padang Magek mendapatkan waktu itu 2 di Provinsi yang pertama masalah Nomor Registrasi Pusat (NRP) Non Litigation Peacemaker (NLP), "tutur Syafril Jamal. 

Setelah itu di SK kan oleh Kemenkumham Kakanwil Provinsi Sumatera Barat, mewakili 300 orang yang ada di seluruh Indonesia. Dan itu semuanya sangat kami sebagai Kepala Desa/Nagari di Sumatra Barat mengucapkan terimakasih banyak kepada Kementerian hukum dan Ham dan Mahkamah Agung yang telah bekerja sama dengan Menteri Desa tertinggal dan Menteri Dalam Negeri. 

Apa yang disampaikan Kemenkumham dan Mahkamah Agung, terbantunya Mahkamah Agung dan Pengadilan dalam hal persoalan sangketa yang sifatnya ringan seperti Tipiring atau yang menyangkut dengan hal-hal perdata. Yang bisa diselesaikan oleh Justise Awards ini karena sifatnya tidak memungut biaya dan membantu masyarakat miskin. 

Manfaat nya untuk masyarakat setelah kita dididik oleh Menteriian hukum dan Ham dan Mahkamah Agung juga manfaat cukup besar oleh masyarakat. Yang pertama persoalan yang sifatnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan di Nagari/Desa hasil keputusan itu tidak berbeda dengan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung. 

Kita tinggal melegalkan lagi ke Pengadilan dan itupun kalau masyarakat mau, mudah-mudahan kedepan dengan adanya SK dari Kemenkumham sebagai Wali Nagari Padang Magek mendapat penghargaan dan sertpikat selalu Non Litigation Peacemaker (NLP) yang melekat pada Wali Nagari/Desa mudah-mudahan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, Ujar Wali Nagari Padang Magek Safril Jamal. (007n-) 


0 komentar:

Posting Komentar

 
Top