Tanah Datar-Sumateraline. Com (07 Juli 2024)
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia kembali bantu warga korban banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar dengan membantu biaya pendidikan dan membangun kembali surau yang hanyut di terjang banjir bandang di nagari Parambaan kecamatan Lima Kaum.