Tanah Datar-sumateraline. Com ( 14 November 2024)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, Rabu (13/11/2024) menggelar Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD setempat.
Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari, didampingi Ketua DPRD Anton Yondra bersama Wakil Ketua Kamrita dihadiri 22 anggota, Pjs. Bupati Arry Yuswandi, Sekda, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Sekretaris DPRD, kepala OPD, Camat, Wali Nagari dan undangan lainnya.
Pada sidang tersebut, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Tanah Datar Yonarlis menyampaikan hasil pembahasan Propemperda tahun 2025 bersama Pemerintah Daerah disepakati sebanyak 9 Ranperda yaitu pertama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2025-2029, ke dua Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, ke tiga Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, ke empat Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari Dalam Kabupaten Tanah Datar, ke lima Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
Selanjutnya, ke enam Ranperda tentang Nagari, ketujuh Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, ke delapan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan ke sembilan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Disampaikannya, ke sembilan Ranperda ini diharapkan agar bisa mewujudkan regulasi yang berkualitas, bermanfaat sesuai dengan kebutuhan daerah terutama masyarakat Kabupaten Tanah Datar. Serta tetap berdasarkan prioritas yang terencana, terpadu, dan sistematis.
Sementara itu, Pjs Bupati Arry Yuswandi dalam sambutannya menyampaikan dengan telah di sepakati 9 Propemperda tersebut, akan menjadi dasar penganggaran dalam penyusunan dan pembahasan Peraturan Daerah pada APBD Tanah Datar.
"Propemperda merupakan dasar untuk penganggaran dalam upaya Pemerintah Tanah Datar untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Selain itu, Arry Yuswandi mengatakan penyusunan Propemperda bertujuan untuk melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sesuai peraturan perundangan-undangan.
Arry Yuswandy juga sampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan DPRD untuk ditetapkan kesepakatan bersama Propemperda tahun 2025.
Diakhir sambutannya, Pjs Arry Yuswandi juga harapkan kepada perangkat daerah sebagai Pemrakarsa Ranperda yang telah di tetapkan untuk segera melakukan upaya-upaya percepatan penyusunan Ranperda tersebut sehingga dapat disampaikan ke DPRD sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, tegasnya. (*/007-n)
0 komentar:
Posting Komentar