BPJS Kesehatan Cabang Padang Fokus Maksimalkan Pelayanan, Antrian Online Menjadi Solusi Memudahkan Masyarakat 


Padang - Sebagai pengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada semua pesertanya. Salah satu strategi yang diambil adalah memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang proses pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan yang ada dan pendaftaran atau anterin online. Ini menjadi fokus utama bagi BPJS Kesehatan Cabang Padang dalam acara Media Gathering sekaligus Halal bihalal bersama awak media pada Rabu (16/04/2025).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah menekankan betapa pentingnya adanya pemahaman tentang mekanisme layanan kesehatan. “Setiap pihak, termasuk peserta JKN, perlu memahami proses layanan dengan benar agar semuanya berjalan dengan lancar dan adil. Dengan pemahaman yang konsisten, kami percaya peserta akan lebih mudah dalam mengakses hak layanan mereka,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa saat ini Peserta JKN-KIS yang hendak berobat tidak perlu lagi menunggu antrian yang memakan waktu lama. BPJS Kesehatan telah menyediakan pelayanan antrian online yang dipastikan lebih efektif dan efisien.

Dia juga mengatakan saat ini BPJS Kesehatan hadir aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta JKN-KIS  untuk mengakses layanan di mana pun dan kapan pun melalui koneksi internet. Ia menjelaskan Aplikasi Mobile JKN, merupakan salah satu inovasi untuk menjawabi keluhan peserta JKN-KIS yang terlalu lama menunggu pelayanan pada setiap fasilitas kesehatan (faskes).

 “Sekarang ini tidak perlu lagi antri di faskes.Peserta cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN, nanti tinggal pilih model pelayanan kesehatan yang diinginkan,”.

Dia mengakui bahwa aplikasi Mobile JKN sudah hadir beberapa tahun terakhir Namun peserta JKN-KIS belum maksimal memanfaatkan layanan tersebut dengan berbagai alasan.

“Itulah pentingnya kami bersinergi dengan rekan-rekan media, agar bisa membantu sosialisasi kepada peserta JKN-KIS melalui pemberitaan,” ujarnya.

Antrian Online  Begitu Penting dan Mudah

Antrian online hanya dapat digunakan oleh pasien yang sudah selesai menjalani perawatan di Poliklinik dengan nama yang sama dengan surat rujukan yang diterbitkan oleh Faskes 1 atau Faskes 2.

Selain itu,pasien harus memiliki Surat Rencana Kontrol yang dapat diperoleh dari administrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit setelah konsultasi dengan dokter Poliklinik. Dengan mendaftar secara online,  peserta dapat memilih faskes, tanggal dan waktu rencana kunjungan, serta dokter yang diinginkan.

Setelah semua data diverifikasi, peserta tinggal meng-klik “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrian. 

“Nomor antrian akan muncul dan terekam di aplikasi. Peserta tinggal menunjukkan nomor antrian tersebut saat berobat,”. Untuk melakukan check in pada hari pelayanan, minimal 1 jam sebelum layanan dimulai. Peserta juga bisa membatalkan rencana kunjungan sebagaimana yang telah didaftarkan sebelumnya dan Aplikasi Mobile JKN, juga menyediakan fitur pembatalan kunjungan.(SRP)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top