
Padang - Mari kita bersama-sama dengan komponen masyarakat lainnya untuk menjaga Provinsi Sumatera Barat ini dari bahaya Narkoba.
Hal ini disampaikan Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Machfud S.E.,M.Si., saat menghadiri kegiatan Konferensi Pers terkait Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polda Sumbar Bertempat di Mapolda Sumbar Selasa, (29/04/2025).
Danrem 032/Wbr juga memberikan apresiasinya kepada Kapolda Sumbar beserta jajarannya dalam upaya pemberantasan Narkoba di bumi Ranah Minang ini yang sangat membahayakan bagi generasi muda. "Apresiasi yang tinggi untuk Kapolda Sumbar dan jajarannya dalam upaya penanganan Narkoba di Ranah Minang ini" ucapnya.
Brigjen TNI Machfud menambahkan keberhasilan Polda Sumbar dalam memberantas Narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat, ninik mamak dan aparat terkait serta unsur-unsur lainnya.
Pada kesempatan ini Polda Sumbar merilis berbagai Narkoba jenis Sabu 7.06 Kg, Ganja 199,34, Pil Ekstasi 1.584, butir yang terangkum dalam 355 kasus dengan melibatkan 436 tersangka di wilayah hukum Polda Sumbar.
Konferensi Pers Kapolda Sumbar terkait tangkapan Narkoba dalam kurun waktu 4 bulan terakhir ini diikuti oleh, Kadilti Sumbar, Kabinda Sumbar, Danlanud Sutan Sjahrir Padang, Danpomal, Unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, Kapolres Se Sumbar, Kepala BNN Prov Sumbar, dan tamu undangan lainya.(Penrem032).
0 komentar:
Posting Komentar