
Padang - Polda Sumatera Barat menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat, dengan fokus pada capaian signifikan Polresta Padang. Dalam keterangan pers yang disampaikan, Polda Sumbar mengungkapkan keberhasilan jajaran Polresta Padang dalam mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja dalam operasi yang digelar sepanjang bulan April 2025.
Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen kuat pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Padang. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah hukum Polresta Padang. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dan keamanan kota ini,” tegas AKBP Apri Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (29/4/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, Polresta Padang berhasil mengamankan puluhan tersangka dari berbagai jaringan pengedar dan pengguna narkoba.
Selain itu, barang bukti yang diamankan meliputi puluhan paket sabu-sabu, ganja kering, serta alat-alat yang digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
AKBP Apri Wibowo juga mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, serta mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam pemberantasan narkotika di Kota Padang,” tambahnya.
Polda Sumbar menegaskan bahwa operasi pemberantasan narkoba akan terus dilaksanakan secara intensif, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumatera Barat yang bebas dari bahaya narkotika. (Ig)
0 komentar:
Posting Komentar