Payakumbuh, SUMATERALINE –
Wali Kota, Zulmaeta menerima kunjungan Direktur Advokasi bidang Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Brigjen Pol. Drs. Jafriedi, M.M, di ruang kerja Wali Kota Payakumbuh, Kamis, (10/4/2025). 

Selain untuk bersilaturahim, Wali Kota menyambut direktur advokasi dari BNN RI tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah.  

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, pelibatan pemuda dan lembaga pendidikan, serta penguatan peran satgas anti-narkoba di tingkat kelurahan. 

Wali Kota, Zulmaeta menyampaikan apresiasinya atas dukungan BNN RI dan berkomitmen untuk terus mendukung program-program pencegahan narkoba.  

“Kami menyambut baik kolaborasi dengan BNN RI dalam memerangi narkoba. Ini adalah upaya bersama untuk melindungi generasi muda dan masyarakat dari ancaman narkotika,” ujar Zulmaeta.  

Sementara itu, direktur advokasi deputi pencegahan BNN RI, Jafriedi menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas edukasi bahaya narkoba.

“Dukungan dari Pemko sangat vital, terutama dalam memperkuat advokasi dan pencegahan di tingkat komunitas,” jelasnya.  

Kegiatan ini turut dihadiri Plt. Asisten II bidang ekonomi dan pembangunan, kepala kantor Kesbang-Pol, dan kepala BPBD kota Payakumbuh. 

Diakhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi guna menekan peredaran narkoba di kota Payakumbuh. (Humas)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top