
"Kolaborasi Polres Sijunjung dan Kodim 0310/SS Berhasil Amankan Pengedar dan Pemakai yang Pesta Narkoba''
Sijunjung - Sinergitas TNI dan Polri terus berlanjut, kali ini Kolaborasi Kodim 0310/SS dan Polres kabupaten Sijunjung berhasil lakukan penangkapan kepada 5 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba jenis Sabu pada Jum'at (2/05/2025) sekitar pukul 21.30 Wib di Jorong Muaro Gambak, Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Dari hasil kolaborasi Polres Sijunjung dan personil Kodim 0310/SS berhasil mengamankan lima orang pria yakni Desni (42) Yoki Permana (36) Tirta Bayu Segara(32)Rudi Kurnia Dibasri(40) dan Anggara Perdana Putra (24).
Barang bukti yang berhasil diamankan
satu helai tisu yang dibalut lakban warna hitam yang berisikan dua buah plastic klip berukuran menengah yang berisikan shabu dalam jaket levis dongker, 1 buah plastic klip yang berisikan shabu,1 buah kaca pirex yang berisikan shabu, jumlah berat sabu keseluruhan sebenyak 10 Gram, satu kotak kaca pirex yang berisikan 76 buah kaca pirex, satu alat hisap bong botol aqua, satu linting Ganja, HP merk OPPO, Samsung, uang berjumlah sebelas juta rupiah, dua buah korek api gas dan satu buah buku catatan warna pink.
Dandim 0310/SS Letkol INF Reno Handoko SE, melalui Pasi Intel, Lettu ARM Indespa menjelaskan, Pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 Wib Anggota Satreskoba Polres Sijunjung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jorong Muaro Gambok Kenagarian Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Masih kata dia, Kasat Res Narkoba Polres Sijunjung berkordinasi dengan kami. Mendapat informasi dari Kasat Narkoba tersebut kami memerintahkan anggota unit Intel Dim 0310/SS bergabung dalam melakukan penyelidikan di wilayah tersebut karna berdekatan dgn Lapas Kelas II B Sijunjung dan Asrama Kodim 0310/SS.
"Setelah menangkap lima orang terduga pelaku dan selanjutnya dalam penyelidikan aparat kepolisian dan anggota Unit Intel mencurigai telah melakukan pesta narkoba di sebuah rumah terduga dan langsung digelandang ke Mapolres Sijunjung beserta barang buktinya," jelas Lettu ARM Indespa.
Dalam penangkapan penangkapan dan pengeledahan tersebut juga di saksikan oleh Warga dan Pak Jorong Muaro Sijunjung, Pasi Intel Lettu ARM Indespa juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan apa bila ada orang yang mencurigakan menggunakan narkoba bisa melaporkan kepada kepolisian dan kepada pihak Kodim 0310/SS, tutupnya.(SRP)
0 komentar:
Posting Komentar