
30 orang PPK Tipe B ikuti Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level -3 Angkatan tahun 2025
Padang - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Barat melaksanakan Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Level-3 Angkatan I Tahun 2025 untuk PPK Tipe B secara Blended learning.
Kepala BPSDM Sumbar, Dr. Ir. Desniarti, MM di Padang, Rabu mengatakan pelatihan tersebut diikuti oleh 30 orang peserta, terdiri dari Pejabat Pengawas, JFT dan JFU pada Dinas BMCKTR dan Dinas Perkimtan Sumbar Sumbar selaku PPK.
Ikut hadir dalam pembukaan Kabid Bina Marga, Dinas BMCKTR Sumbar, Adratus Setiawan, ST., MT., Kabag Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Biro PBJ Setdaprov, Andre Setiawan, S.STP.MPA dan dan Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti, Monita, S.Farm., Apt., M.Sc. selaku Koordinator Latihan.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Sumbar, Desniarti menyampaikan pentingnya peran strategis PPK, harus memiliki kompetensi & sertifikasi yang dipersyaratkan, agar pelaksanaan tugas di Bidang PBJ dapat berjalan tepat mutu, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
"PPK juga harus menjaga dan menyimpan dokumentasi setiap tahapan PBJ dengan baik, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," ingatnya.
Ia berharap seluruh peserta bisa melewati seluruh tahapan pembelajaran ini dengan baik dan lulus Uji Kompetensi 100 persen.
Koordinator Latihan, Monita melaporkan progress pelatihan, telah dimulai tmt. 14 April 2025 untuk tahap e-learning dengan 3 kali Synchronus by zoom. Kemudian klasikal I berlangsung dari tanggal 11 hingga 14 Juni 2025.
Dilanjutkan dengan seminar by daring tanggal 23 hingga 25 Juni 2025 dipusatkan pada Dinas BMCKTR, total selama 66 hari.
"Uji Kompetensi direncanakan pada tanggal 4 Agustus 2025 di BPSDM," katanya.
Sementara itu Fasilitator LKPP RI untuk Tahap klasikal I, Emilia, SKM. MM mengatakan seminar nanti akan dibagi 4 kelompok dengan 4 orang Evaluator yaitu Emilia, SKM., MM. dari Biro PBJ Kemenkes RI, Buyung Dodi Gunawan, MM. Kepala Biro PBJ Setdaprov. Kaltim, Ir. Irawati Imran, MT dan Andrizky, ST., MT. dari Biro PBJ Setdaprov. Sumbar.
Kabid Bina Marga, Dinas BMCKTR Sumbar, Adratus Setiawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPSDM telah memfasilitasi pelatihan bagi PPK Tipe B ini, karena dengan adanya regulasi terbaru Perpres Nomor 46 tahun 2025, mewajibkan seluruh PPK di Dinas BMCKTR harus bersertifikasi sesuai tipologi paket Pengadaan Barang/Jasa yang dikelola.
"Banyaknya kasus, pengawasan oleh Pemeriksa Eksternal dan Internal, membuat Sertifikasi bagi PPK tipe B dan Tipe C di Dinas BMCKTR mutlak dibutuhkan. Jika tidak, maka harus diserahkan kepada Pokja UKPBJ," katanya.
Ia berharap ke depan akan dilaksanakan juga kerjasama untuk Pelatihan Kompetensi Manajerial lainnya.(***)
0 komentar:
Posting Komentar