Tanah Datar - Sumatraline. Com ( 30 Juni 2025 ) 

Musyawarah Nagari Pitalah dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah ( RKP) tahun 2025 yang sedang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Pitalah Kecamatan Baripuh Kabupaten Tanah Datar. Senin (30/6/25) 

Wali Nagari Pitalah Drs. Kamili Dt. Marajo, S. Pd mengatakan, sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua BPRN tadi, dalam pertemuan hari ini kita akan menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah ( DU-RKP) tahun 2026.

"Dalam penyusunan RKP untuk tahun 2025 ini kita mendorong bagaimana isi dari RKP kita ini bisa membawa kesejahteraan ekonomi kita di masa yang akan datang, susunlah apa yang sudah direncanakan, atau pelatih-pelatihan yang bisa membuat kita berkarya," Kata Wali Nagari Kamili Dt. Marajo. 

Baik itu karya diluar rumah tangga atau didalam rumah tangga yang bisa mengangkat ekonomi kita, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) misalnya membuat kue, kita datang kan pelatih kita adakan pelatihan-pelatihan masukan dalam RKP, kalau sudah punya keterampilan tentu itu akan bisa membawa keberhasilan dan kesejahteraan Nagari kita, tuturnya. 

"Nagari kita Pitalah pada umunya mata pencarian utama masyarakat adalah petani, bertani itu perputaran uangnya sangat lambat sekali, mungkin satu kali 4 bulan atau satu kali 6 bulan, tapi kalau kita punya industri rumah tangga perputarannya sangat cepat sekali," Ujar Wali Nagari Kamili. 

Sebelumnya, Musnag Nagari dibuka oleh Ketua BPRN Nagari Pitalah Nurnela Hardi, S. Pd menyampaikan, Musyawarah Nagari adalah untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP ) tahun 2026  dan DU-RKP 2027. "Semoga dengan adanya musyawarah Nagari ini dapat kita sepakati apa yang akan dijadikan skala prioritas untuk pembanunan di Nagari baik itu di tahun 2025 serta Daftar Usulan di tahun 2026," kata Ketua BPRN. 

Nampak hadir Forkopinca, Camat Batipuh Abdi Hardifala, S.IP. M.Si pendamping Desa, Wali Nagari serta perangkat, BPRN dan anggota, KAN, Ninik mamak Bundo Kanduang, UPT Puskesmas, UPT Sekolah, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (007) 

0 komentar:

Posting Komentar

 
Top