
Tanah Datar - Sumateraline. Com (13 Juni 2025)
Untuk penanggulangan sampah anggaran kami di pemerintahan Nagari tidak cukup, kalau bisa diperubahan mohon ditambah anggaran karena masyarakat mulai dari Jorong-jorong sampah banyak sekali menumpuk jadi dana itu sangat dibutuhkan sekali untuk penanggulangan sampah.
Disampaikan oleh Wali Nagari Padang Magek Safril Jamal saat Musrenbang Nagari RKP tahun 2025 dan DURKP 2027 di Aula Kantor Wali Nagari Padang Magek Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar. Kamis ( 12/6/25 ).
Sebelumnya Musrenbang hari ini kami sudah dimulai dengan Musyawarah Jorong, jadi hasil musyawarah Jorong itu sudah dirangkul semua, mungkin ada yang tinggal jadi dengan hasil musyawarah nanti mohon masukan melalui musyawarah rencana RKP Nagari Padang Magek tahun 2024.
Dengan adanya kegiatan satu tahun musyawarah Nagari ini, kami minta masyarakat jangan pernah bosan, karena tahun kemaren musyawarah hasilnya tidak nampak , sekarang kita musyawarah lagi hasil belum keliatan juga tapi ini harus kita laksanakan.
"Kalau kita lihat perkembangan
atau hasil penyusunan informasi yang kita dengar, sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2025 pedoman tentang anggaran semua kenak imbas termasuk Nagari, "sampai Wali Nagari Safri Jamal.
Kadis PMDPPKB Abdulrahman Hadi dalam arahannya mengatakan, kami ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua BPRN yang lebih awal melaksanakan atau merespon ketentuan per Undang-undangan untuk melaksanakan Musyawarah Nagari dalam membicarakan perencanaan Nagari tahun 2026.
Perencanaan atau musyawarah Nagari ini, musyawarah pertama di Kabupaten Tanah Datar, tampa menunggu arahan dari Kabupaten lansung menjadwalkan sesuai dengan ketentuan peraturan Mendagri 114 tahun 2014 .
Di kesempatan musyawarah Nagari ini, menyambung apa yang disampaikan Wali Nagari tadi, bahwa kita mengharapkan pada musyawarah Nagari ini dapat dihadiri seluruh masyarakat jangan sampai bosan, karena musyawarah seperti akan tetap dilaksanakan pada setiap tahun anggaran.
Mulai dari bulan Juni tahun berjalan sampai nanti akhirnya rencana kerja pemerintahan Nagari jangka pendek tahun 2025 dan rencana untuk 2026.
"Musrenbang leding sektornya adalah pemerintahan Nagari, nanti disana akan berbagi mama yang kewenangan Nagari, dan mana yang akan naik ke Kabupaten masuk dalam daftar usulan RKP, mana kewenangan Wali Nagari mana kewenangan Kabupaten, "ujar Kadis PMD.
Hadir saat itu Kadis PMDPPKB Abdurrahman Hadi, S. STP, M.Si, Kadis Koperindag Hendra, Forkopinca Camat Rambatan Iqbal Latif Hamdani, S. STP, Kapolsek Rambatan AKP Saipul Anwar, Koramil diwakili Babinsa, Wali Nagari Safril beserta perangkat , kepala Jorong, Ketua BPRN Padang Magek H. Faisal Candra, A. Md, KAN Bundo Kanduang dan Undangan lainnya. (007)
0 komentar:
Posting Komentar