
Tanah Datar -Sumateraline. Com (30 Juni 2025)
Ini suatu kehormatan dan apresiasi bagi pemerintahan Nagari atas partisipasi bapak Ibuk- ibuk sudah mengikuti Musyawarah Nagari dalam pelaksanaan penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU-RKP) yang berskala kewenangan Kabupaten tahun 2027.
Hal itu disampaikan Wali Nagari Bungo Tanjung
Yudisthira Anugraha, S.Pd. NLP saat Musyawarah Nagari (Musna) RKP tahun 2026 di Aula Kantor Wali Nagari Bongo Tanjung, Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar. Senin (30/6/25)
Tahun ini Efisiensi anggran terjadi pemotongan bukan di Daerah saja, melalui dana Desa sangat berdampak sekali, kalau dulu boleh kita membangun jalan usaha tani dan irigasi.
Pada tahun 2024 ini prioritas pengunaan dana Desa yang diatur Permendes Nomor 2 tahun 2024 , dana Desa kita yang satu milyar itu dibagi menjadi dua bagian.
"Dana Desa E mandet, dana Desa non hemat, artinya hemat itu sudah diatur oleh peraturan Menteri Desa, dana Desa yang sebelum sekian puluh persen itu sekian persen dialokasikan untuk ketahanan pangan dan Bantuan Lansung Tunai (BLT) semuanya sudah diatur, " Kata Wali Nagari.
Tinggal kita lagi mencocokan dengan RKP kita, masih bisa dilaksanakan tapi tidak sesuai dengan harapan, seperti dulu sudah di usulkan belum bisa terlaksana sekarang usulkan kembali masukan dalam RKP 2026 pilih mana yang paling urgent yang dibutuhkan sekali oleh masyarakat, tambahnya.
Sebelumnya , Ketua BPRN Nagari Bungo Tanjung Yuharmen. KT. Marajo saat membuka Musyawarah Nagari mengatakan, Musna dilakukan merupakan Forum musyawarah tertinggi di Nagari, tempat kita bersama-sama merumuskan kebijakan untuk pembangunan Nagari yang dilaksanakan oleh BPRN.
"Sebelum Musnag dilakukan kita sudah melaksanakan Musyawarah Jorong (Musjor), hari ini Musyawarah Nagari dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 dan Daftar Usulan Kerja Pemerintah (DU-RKP) tahun anggaran 2027, "Ucap Ketua BPRN.
Nampak hadir di Musyawarah Nagari Bungo Tanjung Forkopinca, pendamping Desa, Wali Nagari dan Perangkat, BPRN serta anggota, KAN, Ninik mamak, Bundo Kanduang, UPT Puskesmas, UPT Sekolah, tokoh masyarakat, Pemuda dan undangan lainnya. (007)
0 komentar:
Posting Komentar